SOLOPOS.COM - Pemusnahan miras Surabaya sitaan Bea Cukai Tanjung Perak, Kamis (12/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)

Miras Surabaya datang di Tanjung Perak.

Pemusnahan miras Surabaya sitaan Bea Cukai Tanjung Perak, Kamis (12/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)

Pemusnahan miras Surabaya sitaan Bea Cukai Tanjung Perak, Kamis (12/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Petugas menata barang bukti minuman keras sebelum dimusnahkan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/11/2015). Sebanyak 774 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dalam kemasan botol berbagai ukuran dan merek beserta barang bukti lainnya yang merupakan hasil tindak pencegahan periode 2012 sampai 2014 dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya