Solopos.com, SOLO—Jajaran Polresta Solo, Sabtu (1/3/2014) pukul 23.00 WIB tadi, menggelar razia miras di sejumlah tempat hiburan karaoke di Solo. Dari serangkaian razia, petugas terpaksa menjebol pintu gudang minuman.
Berdasarkan pantauan Solopos.com, aksi tersebut terlihat saat petugas merazia tempat hiburan karaoke di Jl. Yosodipuro, Kecamatan Banjarsari. Mulanya, beberapa polisi didampingi petugas tempat hiburan itu masuk ke ruang gudang minuman.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Di ruang dalam lantai dua tersebut, terdapat sejumlah jenis minuman kaleng dan botol. Namun beberapa minuman tersebut bukan menjadi target petugas. “Ini tidak, kadar alkoholnya belasan persen. Targetnya kan minuman keras yang 40 persenan itu,” terang salah satu petugas di sela-sela razia itu, kepada Solopos.com.
Masih di tempat sama, petugas terlihat ingin membuka salah satu pintu yang berada di sudut ruang. Namun, pintu yang menjurus ke ruang lain itu sulit dibuka. Beberapa kali kunci yang diberikan petugas tempat hiburan tak juga berhasil digunakan membuka pintu tadi. “Sudah didobrak saja tak apa, biar cepet,” terang salah satu petugas manajemen karaoke, setelah sekitar sepuluh menit kesulitan membuka pintu.
Akhirnya, salah satu petugas memilih menjebol triplek penutup fentilasi di atas pintu tadi. “Kosong,” kata petugas setelah melongok lewat fentilasi.
Kanit 1 Satuan Narkoba Polresta Solo, Edi Hartono yang turut dalam razia itu, mengakui belum lama ini tempat hiburan karaoke itu dirazia pihaknya. “Iya, rutin. Targetnya miras [minuman keras],” katanya sebelum meninggalkan ruang gudang minuman tadi.
Percakapan dengan petugas tempat hiburan pun terlihat terjadi di mulut tangga depan ruang gudang minuman. “Memang kemarin sudah razia, kami hanya menjalankan tugas. Ada laporan masyarakat,” terang salah satu dari rombongan petugas kepolisian.