SOLOPOS.COM - Petugas Satreskrim Polres Sleman melakukan olah TKP di rumah tersangka peracik miras di Jalan Adisutjipto, Dusun Ambarukmo RT10/RW 04 Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (7/2/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Miras oplosan racikan Sasongko sudah pernah memakan korban pada 2014.miras oplosan,

Solopos.com, SLEMAN — Minuman keras (miras) oplosan yang diracik Sasongko, warga Jl. Adisutjipto, Dusun Ambarukmo RT10/RW 04 Caturtunggal, Depok, Sleman, sudah dikenal “maut” oleh para penenggak miras. Sebelum puluhan orang tewas pekan lalu, sudah ada korban jiwa akibat oplosan Sasongko itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bukan kali pertama, produk home industry miras racikan Sasongko juga menimbulkan korban jiwa di akhir 2014 silam, namun tak terendus polisi. Seorang sumber yang enggan disebut namanya, mengatakan kakaknya yang tinggal di Kota Jogja meninggal dunia setelah membeli miras di Sasongko pada 2014.

Selain karena sudah mengikhlaskan, keluarga khawatir jenazah harus diautopsi sehingga tak menginformasikan ke pihak berwajib. Saat itulah miras racikan Sasongko sebenarnya sudah masuk daftar hitam di kalangan penikmat oplosan. “Tidak hanya sekali ini, sebelumnya juga [makan korban], tapi tak sebanyak sekarang,” kata pria itu. Baca juga: Geledah Rumah Peracik “Sari Vodka” Maut, Polisi Temukan Obat Serangga.

Rumah tersangka Sasongko berada di salah satu gang sisi selatan Jl. Adisutipto, tepat di dekat warnet Merapi Online, sekitar 100 meter ke arah barat dari Ambarukmo Plaza. Polisi memasang police line di depan rumah tersebut. Di dalam rumah sederhana itu, Sasongko bersama istrinya meracik miras yang menewaskan puluhan orang.

Dalam olah TKP di rumah itu, Minggu (7/2/2016) petang, petugas mencari sejumlah barang yang diduga sebagai bahan dan alat untuk mengoplos miras mulai dari perasa buah, air mineral, botol air mineral. Tak hanya itu, petugas juga mengambil beberapa benda atau bahan mencurigakan seperti tawas dari dalam kamar yang diduga sebagai penjernih miras setelah dioplos.

“Kami menemukan obat serangga cair, di dalam rumah tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar, Minggu petang.

Hingga Minggu, jumlah korban tewas akibat miras oplosan berjumlah 24 orang dari sebelumnya, Sabtu (6/2/2016) korban tewas sebanyak 21 orang. Baca juga: Ini Racikan “Sari Vodka” Maut Sasongko yang Tewaskan Belasan Orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya