SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Miras oplosan racikan Sasongko sudah dihindari mahasiswa senior karena masuk daftar hitam, namun mahasiswa atau anak baru tidak tahu.

Solopos.com, JAKARTA — Sedikitnya 22 (sebelumnya tertulis 24) nyawa melayang dan puluhan lainnya dirawat di rumah sakit akibat menenggak miras oplosan racikan Sasongko pekan lalu. Padahal, miras yang diracik Sasongko di rumahnya, Jl. Adisutjipto, Dusun Ambarukmo RT10/RW 04 Caturtunggal, Depok, Sleman, itu sudah sering dianggap masuk daftar hitam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menyusul tewasnya seorang peminum miras racikannya pada 2014 lalu, Sasongko sebenarnya sudah mulai ditinggal pelanggannya. Tetapi jebolan sebuah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) itu tak kehilangan akal. Jika pelanggan lama menghilang, dia mencari pelanggan pemula sembari “berinovasi” dalam racikan terlarang itu.

Segalon fermentasi buah salak sebagai perasa miras yang ditemukan polisi di rumahnya adalah salah satu cara Sasongko “berinovasi”. Dalam penggeledahan, petugas juga mengambil beberapa benda atau bahan mencurigakan seperti tawas dari dalam kamar yang diduga sebagai penjernih miras setelah dioplos. Ada pula obat serangga yang ditemukan polisi di rumah itu.

Sejumlah mahasiswa asal luar Jawa pun ikut menghindari miras racikan Sasongko. Tetapi nahas, bagi salah satu korban berinisial MH, 19, mahasiswa asal Tidore, Maluku Utara, berikut temannya. Ia tak tahu catatan kelam miras oplosan Sasongko dan ikut mengonsumsi.

Selain MH, masih ada korban berinisial AL yang tak masuk database polisi sebagai orang yang ikut mengonsumsi miras saat berkunjung ke Jogja. Dia kemudian langsung jatuh sakit dalam perjalanan pulang ke Maluku Utara. “Sebenarnya senior sudah memberitahu jangan membeli di belakang warnet [racikan Sasongko]. Dia [MH] ini karena anak baru, dia tidak tahu,” ungkap salah satu mahasiswa luar Jawa yang meminta namanya tidak disebut.

Miras racikan Sasongko juga menimbulkan korban jiwa di akhir 2014 silam, namun tak terendus polisi. Seorang sumber yang enggan disebut namanya, mengatakan kakaknya yang tinggal di Kota Jogja meninggal dunia setelah membeli miras di Sasongko pada 2014.

Selain karena sudah mengikhlaskan, keluarga khawatir jenazah harus diautopsi sehingga tak menginformasikan ke pihak berwajib. Saat itulah miras racikan Sasongko sebenarnya sudah masuk daftar hitam di kalangan penikmat oplosan.

Kini, nasi sudah menjadi bubur, korban tewas yang didominasi mahasiswa sudah terlalu banyak. Akan tetapi, hanya ketuk palu hakim yang berhak mengadili Sasongko. Baca juga: Tak Punya Pekerjaan Tetap, Sasongko Hidup dari Meracik Miras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya