SOLOPOS.COM - Petugas Satreskrim Polres Sleman melakukan olah TKP di rumah tersangka peracik miras di Jalan Adisutjipto, Dusun Ambarukmo RT10/RW 04 Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (7/2/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Miras oplosan yang menewaskan puluhan orang di Sleman dan ada metanol di tubuh korban. Diduga, metanol ini berasal dari zat sejenis thinner.

Solopos.com, SLEMAN — Tim dokter RSUP dr. Sardjito menemukan kandungan metanol dalam tubuh para korban miras oplosan maut yang dirawat di RS itu. Adanya metanol ini bahkan sudah terurai dalam darah dan membahayakan nyawa peminumnya. Pertanyaan pun muncul, dari mana asal metanol itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dokter spesialis penyakit dalam RSUP Sardjito, Faisal Hariono, mengatakan ada kemungkinan metanol ini didapatkan pelaku dari bahan campuran cat semacam thinner (pengencer cat). “Ini dugaan saya, kemungkinan campuran cat. Sebab kalau spiritus pasti warnanya akan biru. Kandungan ini jika terminum memang sangat berbahaya,” jelasnya kepada wartawan di RSUP dr. Sardjito, Selasa (9/2/2016).

Sedangkan ahli forensik RSUP Sardjito, Lipur Riyantiningtyas, mengungkapkan dari empat korban tewas di RSUP Sardjito, hanya satu orang yang masih bisa diperiksa. Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil contoh darah dan urine.

“Saat datang ke sini, kondisi korban sudah membusuk, namun kami upayakan adanya pengambilan sample darah dan urine. Hasilnya, tubuh korban positif ada kandungan etanol dan metanol,” jelas Lipur.

Lipur menambahkan, dalam tubuh korban ditemukan kadar etanol dalam darah sebesar 230 miligram dan juga metanol. Namun pihaknya belum melakukan tes terhadap besaran kandungan metanol di tubuh korban karena tidak ada permintaan dari tim penyidik.

“Untuk kuantitas metanolnya belum diketahui, namun kami meyakini sangat tinggi. Sebab di dalam darah masih ada kandungan metanol, padahal seharusnya metanol ini bisa dinetralisir oleh etanol,” jelas Lipur.

Metanol merupakan zat berbahaya bagi kesehatan dan bisa menyebabkan mati lemas atau afiksa. Kandungan metanol dengan kuantitas antara 30-100 miligram saja sudah cukup mematikan. “Metanol 15 miligram itu bisa membutakan atau membuat orang yang meminumnya rabun,” tandasnya.

Sementara kandungan etanol dalam darah korban yang meninggal ada 230 mg persen di dalam darah. Jadi kemungkinan yang masuk ke dalam tubuh lebih besar dari itu, karena yang ada di dalam darah kan ada yang sudah terurai.

“Etanol dalam tubuh memiliki dosis rentan dalam kisaran 400-500 mg dan bisa menyebabkan gangguan motorik sampai koma. Dalam kadar 200 mg bisa menyebabkan bingung dan reflek menurun. Sementara dalam kadar 100 mg bisa menyebabkan (penyempitan) pupil dan sulit melihat,” kata Lipur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya