Miras oplosan yang diracik oleh Sasongko, juga diminum olehnya
Harianjogja.com, SLEMAN – Tersangka peracik miras, Sasongko yang diduga menewaskan puluhan korban berkukuh tidak bersalah. Selain Sasongko dan istrinya, Polres Sleman menetapkan tiga orang penjual miras lagi sebagai tersangka untuk kasus tewasnya empat korban dari wilayah Seyegan, Sleman.
Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024
Sasongko kembali menjalani pemeriksaan berikut barang bukti baru, di ruang Unit I Satreskrim Polres Sleman, Selasa (9/10/2016) siang. Jika saat ditangkap, Jumat (5/2/2016) ia kelihatan gondrong, tapi kemarin tampak gundul usai dicukur.
Sasongko berkukuh bahwa miras yang dijual tidak menimbulkan korban jiwa. Alasannya, karena ia meracik dengan takaran yang pas dan dirinya juga ikut mengonsumsi. Selain itu bertahun-tahun, racikannya juga dinilai tidak masalah.
“Tapi tidak apa-apa, biar pengadilan yang membuktikan,” ujar pria asal Dusun Ambarrukmo, Caturtunggal, Depok, Sleman ini seusai menjalani pemeriksaan, Selasa (9/2/2016).