SOLOPOS.COM - Petugas Satreskrim Polres Sleman melakukan olah TKP di rumah tersangka peracik miras di Jalan Adisutjipto, Dusun Ambarukmo RT10/RW 04 Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (7/2/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Para korban terdiri dari 22 orang tewas akibat menenggak oplosan Sasongko warga Caturtunggal, Depok dan enam korban mengonsumsi miras yang dijual Murtini warga Margoluwih, Seyegan.

 

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Harianjogja.com, SLEMAN – Jumlah korban tewas akibat miras oplosan terus bertambah. Polres Sleman mencatat sebanyak 26 orang mati sia-sia akibat miras oplosan, hingga Senin (8/2/2016). Para korban terdiri dari 22 orang tewas akibat menenggak oplosan Sasongko warga Caturtunggal, Depok dan enam korban mengonsumsi miras yang dijual Murtini warga Margoluwih, Seyegan.

Ekspedisi Mudik 2024

Untuk memperdalam data penyidikan, Polres Sleman, melalui Tim Inafis Satreskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pasangan Sasongko dan Sori Badriyah di Blok 3 RT09/RW03 Ambarukmo, Caturtunggal, Depok, Minggu (7/2). Sekaligus di rumah penjual miras Murtini dan Priyanto di Dusun Klaci, Margoluwih, Seyegan.

Pantauan Harian Jogja dalam olah TKP di rumah Sasongko, Polisi kembali menemukan barang bukti baru berupa satu galon yang disegel dengan lakban berisi air dan buah salak yang sudah dikupas dan diambil bijinya. Dugaannya air tersebut merupakan proses pembuatan fermentasi sari salak sebagai campuran miras. Barang ini ditemukan petugas di belakang kulkas berhimpitan dengan tembok dalam sebuah ruangan 3 x 2 meter. Masih di ruang yang sama, petugas menemukan beberapa butir tawas seukuran jempol kaki. Tawas ini diduga sebagai bahan untuk menjernihkan miras sebelum dijual.

Selain itu, petugas menemukan sari salak yang dugaannya dibeli dari toko dalam sebuah botol persegi warna putih. Bahan itu ditemukan di dekat sumur yang diduga sebagai tempat mengoplos miras. Tak jauh dari temuan sari salak, petugas menemukan obat serangga cair. Polisi mengamankan benda itu sebagai barang bukti tambahan untuk melihat kemungkinan adanya zat beracun yang turut masuk dalam adonan miras.

“Kemarin [Minggu 7/2] itu olah TKP kedua, kami memang fokus mencari barang yang diduga mengandung zat-zat beracun,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sleman Senin (8/2/2016).

Menurut Sepuh, bisa saja racikan miras tercampur racun serangga tersebut baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Karena benda itu ditemukan di dekat lokasi peracikan. Tetapi, itu belum menjadi kesimpulan karena masih harus didukung hasil laboratorium. Proses peracikan yang dilakukan di dekat sumur, juga turut mengindikasikan menggunakan air mineral yang tidak higienis alias air sumur. “Kami amankan juga press botol untuk air mineral, ada tembakau juga, lalu bubuk putih dan coklat yang kami masih identifikasi jenisnya,” urai dia.

Kapolres Sleman AKBP Yulianto menambahkan, jumlah korban menjadi 26 orang hingga Senin (8/2) dari sebelumnya 25 orang pada Minggu (7/2). Dari 26 korban tewas, sebanyak 22 diantaranya mengonsumsi miras hasil racikan Sasongko dan enam korban meminum miras yang dijual Murtini warga Margoluwih, Seyegan. Dari 26 korban tewas, 15 diantaranya merupakan mahasiswa luar Jawa, lima warga Kota Jogja, satu warga Bantul dan lima warga Sleman. Para korban yang masih dirawat terdiri atas di RSUP Sardjito sebanyak empat orang, di RS Hidayatullah tiga orang dan RS Bethesda 15 orang. Untuk korban didominasi mahasiswa yang mengonsumsi secara berkelompok. “Kami juga lakukan olah TKP di Seyegan mengamankan sisa miras yang belum dijual,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya