SOLOPOS.COM - Dua tersangka penjual dan peracik minuman keras atas nama Feriyanto dan Udik (bertopeng) dalam gelar perkara kasus miras oplosan, di Mapolres Bantul, Jumat (19/5/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Miras maut yang menewaskan belasan orang di Bantul mengandung etanol

Harianjogja.com, BANTUL- Budiyanto alias Udik, peracik minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan belasan orang di Bantul, memperoleh keuntungan hingga Rp2 juta setiap meracik satu adonan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca juga : MIRAS MAUT : Peracik Oplosan Maut yang Tewaskan Belasan Orang di Bantul Tertangkap)

Ekspedisi Mudik 2024

Budiyanto alias Udik yang merupakan warga Dusun Kasongan, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul telah ditangkap aparat Polres Bantul.

Dari pengakuan tersangka, setiap kali meracik oplosan, ia mencampur lima galon air mineral dengan 20 liter etanol dan setengah bungkus pemanis buatan, kemudian ditampung dalam sebuah ember besar.

Ia dapat menghasilkan sejumlah 460 botol oplosan dalam kemasan botol 600 mililiter.

Menurut keterangan Udik pula, bahan Etanol didapatkan dari seseorang yang berasal dari Solo, kemudian untuk pemanis buatan ia membeli di sebuah toko swalayan.

“Tersangka Udik ini memproduksi oplosan setiap satu minggu sekali, kemudian ia menjual oplosan racikannya dengan harga Rp 11.000 per botol. Kemudian dari setiap sekali produksi tersebut tersangka mendapat keuntugan sekitar Rp2 juta,” papar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo, dalam gelar perkara, Jumat (20/5/2016).

Akibat perbuatanya, tersangka penjual miras oplosan Feriyanto akan dituntut Pasal 204 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. Sedangkan Udik akan dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 204 ayat 2 dan atau pasal 136 atau 137 Undang-Undang Republik Indonesia No 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya