SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Petugas Polsek Gondangrejo, Karanganyar, menyita 40 botol miras berbagai merek dari sebuah warung di jalan Solo-Purwodadi.

Solopos.com, KARANGANYAR — Anggota Polsek Gondangrejo Karanganyar menyita 40 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari salah satu kedai jamu di jalan Solo-Purwodadi Kilometer (Km) 5,5 tepatnya di Dukuh Sadon, Desa Wonorejo, Gondangrejo, Rabu (15/11/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain 40 botol miras berbagai merek, polisi juga memeriksa karyawan kedai jamu itu di Mapolsek Gondangrejo. Informasi yang dihimpun Solopos.com, anggota Polsek Gondangrejo menemukan 40 botol miras berdasarkan informasi dari warga.

Anggota menindaklanjuti laporan dengan melaksanakan patroli rutin. Patroli menyasar perbankan, mesin anjungan tunai mandiri (ATM), permukiman penduduk, dan lain-lain.

Kapolsek Gondangrejo, AKP Sugeng Dwiyanto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, mengatakan pemilik miras itu tercatat sebagai Warga Solo bernama John. Polisi mengecek kadar alkohol dari masing-masing merek miras.

“Kandungan alkohol di atas ketentuan. Saat patroli itu hanya bertemu karyawan, Ekwan, 24, warga Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Dia mengakui menjual miras secara sembunyi-sembunyi,” kata Sugeng saat dihubungi Solopos.com, Rabu.

Sebanyak 40 botol miras yang disita meliputi 24 kaleng miras merek Prost ukuran 330 mililiter (ml), 2 botol merek Prost ukuran 330 ml, 7 botol merek Prost ukuran 620 ml, 4 botol Anggur Putih cap Orang Tua ukuran 650 ml, dan 3 botol Anggur Merah cap Orangtua ukuran 650 ml.

Polisi menetapkan pemilik kedai jamu sebagai tersangka. Polisi akan menyerahkan kasus itu ke Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar untuk mendapatkan sanksi hukuman tindak pidana ringan (tipiring).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya