SOLOPOS.COM - Ilustrasi mirasi (JIBI/Solopos/Antara)

Hingga saat ini belum ditemukan lagi pedagang yang masih nekat berjualan.

Harianjogja.com, BANTUL- Pasca kejadian banyak korban meninggal akibat meminum minuman keras jenis oplosan, kini para penjual oplosan di Bantul tiarap. Meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul juga terus melakukan operasi rutin setiap hari bahkan dengan skala yang lebih besar hingga saat ini belum ditemukan lagi pedagang yang masih nekat berjualan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Komandan Satpol PP Bantul Hermawan Setiaji mengatakan pasca kejadian beberapa hari yang lalu pihaknya terus melakukan razia, namun hingga saat ini menurut pemetaan data pedagang dari Satpol PP di wilayah Bantul para pedagang masih bersembunyi.

Ekspedisi Mudik 2024

“Pasca kejadian kemarin, para penjual ini masih tiarap. Nanti kita lihat satu atau dua minggu lagi pasti ada yang sudah nekat jualan lagi, meski mereka bersembunyi kita juga sama sekali tidak terus mengendurkan razia justru kita tambah ritme razianya,” kata Hermawan, Kamis (19/5/2016).

Hermawan mengatakan dalam melaksanakan operasi dan razia pihak Satpol PP Bantul masih menganut Perda yang lama yakni Perda Nomer 2 tahun 2012. Menurutnya karena itu memang yang menjadi kewenangan untuk Satpol PP dan untuk pelaksanaan di lapangan juga lebih simple.

“Karena kita butuh kecepatan dalam setiap melakukan pelaksanaan di lapangan, kalau menggunakan perda dari DIY mekanisme perberkasan masih sedikit rumit,” ujarnya.

Maka dari itu dengan prinsip tersebut pihak Satpol PP masih akan tetap menggunakan Perda yang lama sebelum secara resmi ada revisi yang dilakukan oleh Pemda dalam melaksanakan operasi hingga saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya