SOLOPOS.COM - PEMERIKSAAN -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

PEMERIKSAAN -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, Selasa (10/1/2012), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan suap cek pelawat Nunun Nurbaeti.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Namun, Miranda tidak mau berkomentar menanggapi pertanyaan wartawan ketika tiba di Gedung KPK.

Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan kesaksian Miranda diperlukan untuk mengungkap posisi Nunun dan siapa pemilik traveller’s cheque atau cek pelawat dalam kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Nunun mengaku hanya menyebarkan 480 lembar cek pelawat ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Cek tersebut diduga sebagai suap untuk memastikan pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

JIBI/SOLOPOS/Ant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya