SOLOPOS.COM - Minyak goreng. (freepik.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah pusat memberikan waktu selama sepekan untuk pedagang di pasar tradisional beradaptasi dan menyesuaikan harga minyak goreng menjadi Rp14.000 per liter. Namun hingga sepekan setelah kebijakan tersebut dikeluarkan, harga minyak goreng di pasar tradisional di Kabupaten Sukoharjo masih belum berubah.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop) Sukoharjo, Iwan Setyono, mengatakan pihaknya masih terus memantau perkembangan harga minyak goreng di Sukoharjo sejak kebijakan satu harga diterbitkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan hasil pantauan, lanjutnya, pedagang masih belum bisa beradaptasi dengan harga yang ditetapkan pemerintah pusat. Hal ini dipengaruhi harga minyak goreng dari sales yang masih tinggi dan sejumlah pedagang yang masih berusaha menghabiskan stok lama minyak goreng yang dimiliki.

Baca juga: Temukan Penimbun Minyak Goreng di Sukoharjo? Segera Laporkan ke Polisi!

“Saat ini yang bisa kami lakukan hanya bersifat pemantauan dinamika harga minyak goreng di pasar tradisional. Kalau ternyata masih belum satu harga kami hanya bertugas melaporkannya. Memang sampai saat ini kondisinya pedagang masih mengacu harga sesuai saat kulakan. Rata-rata masih di harga yang tinggi di sekitar Rp20.000 per liter dan belum bisa menjual di harga Rp14.000 per liter,” ungkap Iwan kepada Solopos.com, Senin (24/1/2022).

Jangan Panic Buying

Sementara itu, untuk pemantauan harga minyak goreng di toko modern menurutnya sudah di harga yang disesuaikan pemerintah. Namun, dia menyoroti terjadinya panic buying yang dilakukan oleh masyarakat selama beberapa hari terakhir. Dia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal tersebut lantaran pemberian subsidi akan menjadi tidak merata saat proses transisi.

“Masyarakat seharusnya tidak melakukan panic buying minyak goreng. Ini masalah waktu saja hingga akhirnya semua bisa satu harga. Sekarang sedang proses transisi kebijakan baru dan harus dilalui. Jadi saya minta warga bisa membeli minyak goreng sesuai kebutuhan saja. Jangan sampai panic buying apalagi sampai memborong minyak goreng murah,” ucap dia.

Baca juga: 506 Anak Sukoharjo Jadi Yatim Piatu Gegara Covid-19 Terima Bantuan Ini

Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan sejak Rabu (19/1/2022), pihaknya menerjunkan 10 personel dari Polres Sukoharjo dan dua personel dari masing-masing Polsek setempat untuk melakukan monitoring keadaan pasar pasca ditetapkannya satu harga minyak secara nasional.

Dia menegaskan Polres Sukoharjo akan menindak tegas siapapun yang nekat melakukan praktik penimbunan maupun pemborongan minyak goreng murah di pasar.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya praktik tersebut [penimbun dan pemborong minyak goreng murah] agar langsung melaporkan ke kami [Polres Sukoharjo]. Kami akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut karena minyak goreng adalah kebutuhan semua orang. Jangan sampai disalahgunakan oleh orang-orang tertentu,” beber dia.

Baca juga: 6 EWS Diandalkan Warga yang Berdomisili di Sekitar Sungai Sukoharjo 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya