SOLOPOS.COM - Perwakilan PKL di Kudus sempat adu mulut dengan Satpol PP saat audiensi di Pendopo Kudus (Detik.com)

Solopos.com, KUDUS — Audensi Perwakilan PKL dan aktivis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah untuk meminta pelonggaran PPKM Level 4 diwarnai adu mulut dengan anggota Satpol PP.

Pantauan di lokasi, perwakilan PKL dan aktivis Kudus mulai audiensi dengan Bupati Kudus di pendapa belakang, Senin (2/8/2021) pukul 11.00 WIB. Namun saat perwakilan masuk, petugas Satpol PP Kudus sempat adu mulut dengan peserta audiensi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu terjadi karena petugas Satpol PP meminta ada pembatasan peserta audiensi. Sementara perwakilan PKL dan aktivis ngotot agar semua bisa masuk ke pendapa Kabupaten Kudus. Adu mulut itu berakhir setelah disepakati lima orang perwakilan saja yang bisa mengikuti audiensi.

Baca juga: Kiai Meninggal karena Covid-19, Baznas Genjot Vaksinasi

Namun, ada kelompok perwakilan PKL lain yang juga protes karena dibatasi untuk mengikuti audiensi. Kelompok yang menamakan dirinya Gerakan PKL dan Aktivis Kudus (Gerpak) mengaku dijadwalkan mengikuti audiensi hari ini.

“Kita pakai korlap, [identitas] resmi kita sendiri. Ada penumpang gelap, tanpa koordinasi, tanpa komunikasi tiba-tiba ada orang di dalam. Padahal Kesbangpol yang diundang 15 orang, ada apa. Kalau tidak dikeluarkan kita keluar,” kata Korlap Gerpak Didik Adi Saputro saat audiensi dengan Bupati Kudus HM Hartopo, Senin (2/8).

Didik mengaku hari ini PKL di Kudus dan aktivis berencana akan menggelar aksi demo. Namun rencana itu akhirnya ditunda karena kondisi Kudus masih diberlakukan PPKM Level 4.

Baca juga: Pedagang Usul Bupati Kudus Instruksikan ASN Belanja di Pasar

Rencana Demo PKL Kudus

“Rencana kita mau demo, cuma ketemu kapolres ketemu pak bupati. Terus kemarin kita undangan jam 9 (pagi) kemudian diubah jam 13.00 WIB. Ini diubah jadi jam 11.00 WIB. Kita resmi juga ada di luar tidak boleh masuk, tiba-tiba ada orang di dalam. Di luar ada 10 orang lebih [yang tidak boleh masuk],” ungkap Didik.

Meski begitu, 10 orang perwakilan Gerpak akhirnya diizinkan mengikuti audiensi dengan Bupati Kudus HM Hartopo dan jajaran forkopimda. Didik menyebut ada 11 tuntutan di antaranya kelonggaran aktivitas PKL dan pelaku wisata di Kudus.

“Pertama penyekatan untuk dibuka, untuk siang dibuka dan malam mungkin bisa ditutup kembali. Kedua menghidupkan kembali LPJU, dari habis magrib dihidupkan sampai jam 10 [malam]. Setelah jam 10 (malam) agar dimatikan. Padahal masih banyak aktivitas dan kebutuhan. Ada beberapa kali kecelakaan,” ungkapnya.

Baca juga: Ganjar Instruksikan Bupati Pemalang Perbaiki Jalan Rusak

“PKL di Balai Jagong Kudus agar dibuka kembali, kami memberikan solusi ada 330 PKL. Kalau di PKL ada angka, kita pakai sistem pakai ganjil genap. Lapak nomor ganjil agar berjualan di tanggal ganjil dan seterusnya,” sambung dia.

Didik juga meminta agar wisata religi baik Makam Sunan Kudus dan Sunan Muria untuk dibuka kembali dengan prokes ketat. Dia juga meminta kepada para ASN untuk membeli dagangan para PKL.

“ASN pegawai di Kudus kalau belanja ke PKL. Lalu ini belum pernah temukan Dinas Perdagangan untuk divaksin. Kalau bisa desa ada komunitas, Dinas Perdagangan belum akomodir belum divaksin. Baksos untuk PKL dan pelaku wisata. Banyak teman-teman tidak dapat sama sekali,” sambung dia.

Baca juga: Kadinas Dindagkop UKM Blora Jadi Tersangka Jual Beli Kios Pasar

Di lokasi yang sama, Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan masih akan menggelar rapat koordinasi terkait tuntutan tersebut. Hartopo menyebut mobilitas masyarakat di Kudus ini masih tinggi. Bahkan jauh dari target 30 persen.

“Tentunya harus ada rapat berama forkopimda semua. Nanti hasilnya bisa diketahui kita belum bisa menjawab sekarang. Kedua menghidupkan kembali. Kita sendiri kita tahu teman PKL bahwa kita merupakan target mobilitas di Kudus,” jelas Hartopo di lokasi siang ini.

“Itu targetnya [mobilitas masyarakat] 30 persen, syukur 50 persen. Di Kudus itu masih di bawah 10 persen untuk mobilitas masyarakat. Jadi ini selalu mendapatkan teguran,” sambung dia.

Hartopo berharap agar nantinya Kudus tidak lagi menerapkan PPKM level 4. Sehingga sejumlah kegiatan masyarakat bisa dilonggarkan dengan prokes yang ketat termasuk berjualan PKL di Kudus. “Mudah-mudahan habis ini rapat dengan Jateng (pemprov), mudahan level kita bisa turun,” pungkas Hartopo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya