SOLOPOS.COM - ilustrasi (Espos/Agoes Rudianto/dok)

ilustrasi (Espos/Agoes Rudianto/dok)

SOLO–Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai pemahaman pemegang polis asuransi kendaraan bermotor (AKB) mengenai hak dan kewajibannya masih sangat minim.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan pertumbuhan angka pemegang polis AKB yang cukup tinggi, bahkan saat ini menjadi produk terfavorit di industri asuransi umum. Disampaikan Ketua Umum AAUI Solo, Rudi Nasution, tingginya pertumbuhan jumlah polis untuk asuransi kendaraan bermotor tak lain karena didorong oleh pertumbuhan produksi kendaraan dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan pertumbuhan pasar kendaraan itu sendiri. Rudi Nasution yang tak lain adalah Branch Manager Asuransi Sinar Mas, mencatat di Sinar Mas saat ini AKB menguasai 60% dari total nilai premi.

“Selain banyak yang tidak memahami hak dan kewajibannya sebagai pemegang polis, banyak juga pemilik kendaraan yang justru tidak tahu bahwa kendaraan yang dibelinya ada jaminan dari asuransi. Terutama, untuk kendaraan yang pembiayaannya melalui leasing. Nah, kondisi ini kan tentu sangat disayangkan,” papar Rudi, saat ditemui wartawan, di sela-sela sosialisasi asuransi kendaraan bermotor, Kamis (10/5/2012).

Pihaknya akan komitmen melakukan edukasi kepada masyarakat sesuai dengan pasal polis asuransi umum Indonesia. Mulai dari polis standar kendaraan bermotor Indonesia (PSKBI) hingga mengenai premi tambahan jika pemegang polis menginginkan adanya tambahan jaminan karena risiko lainnya. Selama ini, lanjut Rudi, resiko yang ditanggung oleh pihak asuransi melalui program leasing, hanya untuk risiko kecelakaan dan kehilangan. “Belum jika kendaraan itu terkena bencana alam, dan risiko-risiko lainnya.”

Sementara itu, Ketua II AAUI Solo yang juga Branch Manager Aspan General Insurance, Rudi Koeshardijanto, juga menambahkan bahwa saat ini asuransi kendaraan bermotor adalah produk paling favorit dibandingkan asuransi kebakaran dan asuransi umum lainnya. Sebagai produk dengan jumlah pemegang polis terbesar, kata Rudi, tentunya akan menimbulkan beberapa konsekuensi di antaranya adalah perselisihan pada saat proses akseptasi maupun saat terjadinya klaim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya