SOLOPOS.COM - Hanputro Widyono (Dok/JIBI/Solopos)

Mimbar Mahasiswa, Selasa (11/8/2015), ditulis Hanputro Widyono. Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret.

Solopos.com, SOLO — Penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 21/2015 yang mengharuskan setiap siswa membaca buku-buku nonpelajaran selama 15 menit sebelum pelajaran dimulai merupakan angin segar bagi pembiasaan siswa dalam berinteraksi dengan buku-buku.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain siswa yang dipaksa membaca buku, sekarang guru juga diharuskan mengawasi kegiatan membaca yang dilakoni para siswa. Kita tunggu saja hasilnya, apakah kegiatan itu nantinya mampu membuat perpustakaan-perpustakaan di sekolah ramai dan membuat perpustakaan-perpustakaan yang tutup kembali dibuka?

Pernah suatu kali seorang guru di Kediri membuat peryataan yang terkesan menyudutkan perpustakaan dan murid-murid—termasuk mahasiswa—perihal fenomena sepinya perpustakaan.

Perpustakaan yang sepi dia anggap sebagai tanda minat baca masyarakat Indonesia yang sangat kurang. Ia bertolak dari hasil survei Human Development Index 2014 yang menempatkan Indonesia pada posisi ke-39 dari 42 negara.

Penambahan dan perbaikan fasilitas perpustakaan, baik materi maupun nonmateri, ia harapkan mampu memperbaiki keadaan ini. Saya tak bisa menutup mata bahwa murid-murid era sekarang jarang sekali membaca buku.

Hal itu bukan semata-mata karena tidak tersedianya fasilitas perpustakaan yang layak. Sebagai contoh, perpustakaan universitas tempat saya kuliah memiliki fasilitas yang cukup lengkap, seperti tersedianya jaringan wireless fidelity (wifi), koleksi buku, senyum ramah petugas, toilet, ruang baca, meja, bahkan colokan listrik dalam jumlah yang banyak—untuk sekadar mengisi ulang baterai telepon seluler.

Kenyataannya, berdasarkan pengamatan saya, dari 35.000 lebih mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, tak lebih dari 400 mahasiswa yang setiap hari mengunjungi perpustakaan pusat.

Dari 400 orang itu tidak semuanya berkutat dengan buku-buku. Mereka lebih senang menikmati jaringan wifi atau jaringan komunikasi nirkabel yang memang disediakan di area perpustakaan.

Ini membuktikan minat baca masyarakat memang minim. Minat baca di kalangan murid-murid sekolah minim lebih karena tidak adanya daya yang mampu menumbuhkan gairah membaca.

Semoga saja dengan Permendikbud yang ditandatangani Menteri Anies Baswedan tersebut gairah membaca murid-murid Indonesia semakin tumbuh berkembang.

W.J.S. Poerwadarminta (1981:7) pernah menyatakan dalam satu sampai 100 orang, tidak ada seorang pun yang membaca hanya karena gemar membaca. Kebanyakan orang baru mau membaca manakala ada sesuatu yang mendorong atau menarik mereka untuk membaca.

Dorongan membaca itu muncul karena untuk mengisi waktu senggang; untuk mencari hiburan; pemuasan rasa ”ingin tahu”; hendak mendapatkan hasil, seperti ilmu, pengetahuan, pengalaman, kepandaian; dan sebagainya.

Kalau saya boleh menambahkan, ada lagi alasan orang membaca buku, khususnya bagi para murid, yaitu untuk mengerjakan tugas dan kalau mau ujian. Persentuhan manusia dan buku-buku tidak pernah lepas dari motif-motif tertentu.

Dari situ tampak esensi dari kegiatan membaca adalah kebutuhan. Selama orang-orang terus-menerus merasa tidak merasa ”butuh” membaca, niscaya perpustakaan akan tetap sepi, meskipun fasilitas-fasilitas yang nyaman telah disediakan.

Siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab atas tidak adanya rasa ”butuh” membaca di kalangan murid-murid? Murid atau guru? Pertanyaan semacam ini bagi saya mirip dengan pertanyaan ”lebih dulu mana antara ayam dan telur?” Sangat sulit untuk dijawab. [Baca: Peran Guru]

 

Peran Guru
Tidak dapat dimungkiri, guru memiliki peran yang amat penting dalam menumbuhkan minat baca anak-anak didik mereka, apalagi hampir sepertiga hari-hasi murid-murid dihabiskan bersama guru-guru di sekolah.

Terkait dengan hal ini, Henry Guntur Tarigan memberikan pesan yang cukup baik kepada para guru dan calon guru dalam pengantar bukunya Membaca: sebagai Suatu Ketrampilan Berbahasa (1984).

Henry menyatakan mereka harus belajar membaca dan mengajar membaca secara intensif. Ini tuntutan mutlak profesi mereka. Mengajar membaca tentu tidak dilakukan hanya dengan menyuruh murid-murid membaca (sebagai tugas) seperti yang sering kali kita lihat dilakukan para guru.

Mengajar membaca juga harus dilakukan dengan tindakan nyata. Sayang, selama ini saya hampir tak pernah mendapati guru-guru saya—termasuk dosen—berkeliaran di perpustakaan sebagai wujud pengajaran membaca.

Kegiatan membaca tak pernah mereka contohkan di hadapan murid-murid. Sebagai sosok yang harus digugu lan ditiru, guru jelas tidak memberikan contoh bahwa kegiatan membaca merupakan suatu kebutuhan penting bagi perkembangan intelektual manusia.

Guru-guru masa kini kebanyakan hanya mengandalkan hafalan yang sudah mereka kuasai ”di luar kepala”. Tak perlu heran jika kita sering kali menemukan guru mengajarkan materi dan catatan yang selalu sama setiap tahun.

Benarlah kata Soe Hok Gie dalam catatan hariannya (8 Februari 1958), bahwa guru bukan dewa, yang selalu benar, dan murid bukan kerbau, yang selalu menuruti gurunya begitu saja.



Kebiasaan para guru yang tidak pernah nongkrong (baca: membaca) di perpustakaan jelas tak patut ditiru jika kita masih mendamba perpustakaan yang ramai.

Benar pula pendapat Arixs (2006) bahwa budaya membaca (masyarakat Indonesia) memang belum pernah diwariskan nenek moyang kita sampai saat ini karena guru-guru dewasa ini juga masih malas membaca.

Dari situ kiranya boleh kita simpulkan bahwa guru tak mampu atau tak berhak mewariskan ”budaya membaca” kepada generasi penerus bangsa. Para guru itu sendiri tak menanamkan ”budaya membaca” pada diri mereka sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya