SOLOPOS.COM - ilustrasi celurit. (istiemwa)

Solopos.com, BANTUL — Kelakuan seorang remaja di Bantul sangat meresahkan. Remaja asal Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), itu nongkrong di Jalan Imogiri-Siluk, tepatnya utara Pasar Hewan Imogiri, sambil membawa senjata tajam jenis celurit, Sabtu (10/9/2022) tengah malam.

Remaja beinsial AR ini pun akhirnya diciduk aparat kepolisian. Ia ditangkap saat polisi tengah menggelar kegiatan patroli rutin atau blue light di sejumlah titik rawan keamanan di Imogiri, Bantul.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Imogiri Polres Bantul, Kompol Suharno, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat nongkrong di jalan. “Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Suharno, Minggu (11/9/2022).

Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan tersangka akan diproses lebih lanjut dengan Pasal Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Suharno mengatakan peristiwa penangkapan tersangka bermula saat ada kegiatan patroli rutin atau blue light patrol di malam hari yang dibagi beberapa tim untuk kawasan yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Imogiri, Bantul.

Tim yang melintasi Jalan Imogiri-Siluk, melihat sekelompok orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan, tepatnya di utara Pasar Hewan Imogiri. Petugas langsung turun dan menghampiri kerumunan remaja tersebut sekaligus untuk membubarkannya karena saat itu sudah tengah malam atau sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: 43.913 Keluarga di Bantul Terima Bansos BBM, Pencairan Pekan Depan

“Ternyata salah satu di antara kerumunan tersebut membawa senjata tajam berupa celurit . Kemudian langsung diamankan petugas beserta barang buktinya ke Polsek Imogiri,” katanya.

Suharno mengatakan gerakan blue light patrol atau patroli malam hari dengan menyalakan lampu rotator biru merupakan kebijakan dari Kapolres Bantul AKBP Ihsan agar semua jajaran melakukan gerakan tersebut untuk meminimalisasi kejahatan jalanan atau gangguan Kamtibmas lainnya di malam hari.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk menginformasikan langsung kepada polisi jika menemukan sekelompok atau kerumunan orang yang mencurigakan di malam hari, “Laporan masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti,” tegas Suharno.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Santuy Nongkrong Bawa Celurit, Warga Bantul Ditangkap Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya