SOLOPOS.COM - Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Indonesia (PPRN), Alvino Antonio. (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA – Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Indonesia (PPRN), Alvino Antonio, menggugat pemerintah senilai Rp5,4 triliun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan ini dilayangkan karena pemerintah dianggap tidak memberikan perlindungan kepada para peternak mandiri.

Dalam gugatan yang bernomor 173/G/TF/2021/PTUN.JKT pihak pemerintah yang menjadi tergugat antara lain Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Adapun melalui gugatan tersebut, Antonio meminta majelis hakim PTUN memutuskan lima petitum gugatannya. Pertama, mengabulkan gugatan penggugat.

Kedua, menyatakan pemerintahan yang dilakukan oleh Mentan, Mendag dan Presiden Jokowi tidak memberikan perlindungan kepada peternak mandiri. Indikasinya, pemerintah tidak melakukan stabilisasi perunggasan berkaitan dengan suplai live bird (ayam hidup), suplai pakan, dan suplai anak ayam (DOC). Pemerintah juga dituding tidak melakukan stabilisasi harga live bird, harga pakan, dan harga anak ayam, sesuai harga ajuan pemerintah pada tahun 2019 dan tahun 2020.

“Tindakan ini adalah perbuatan melanggar hukum oleh badan atau pejabat pemerintahan,” demikian dilansir dari laman resmi PTUN, Jumat (23/7/2021).

Ketiga, menghukum tiga pejabat tinggi negara itu untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami penggugat secara materiil sejumlah Rp16 miliar imateriil sejumlah Rp20 miliar. Kempat, menghukum Mentan, Mendag, dan Presiden Jokowi untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami peternak mandiri, sejumlah Rp5,4 triliun.

Baca Juga: 2 Sapi Kurban Jokowi Dibeli dari Peternak di Boyolali, Harganya Segini

Tak Berpihak ke Peternak

Alvino Antonio dalam beberapa catatan adalah seorang peternak ayam. Dia sempat mengeluhkan harga ayam hidup atau live bird yang jatuh di bawah harga pokok produksi (HPP). “Kementan membiarkan peternak rakyat bangkrut dan membiarkan para integrator semakin jaya,” ungkap Alvino dalam siaran persnya pada 4 Mei 2021.

Ia menambahkan, sejak 2018 hingga 2020 ribuan peternak mengalami kerugian dengan taksiran Rp 5,4 triliun. Alvino menilai Kementan kerap kali berpihak pada integrator raksasa perunggasan. Faktanya, baru-baru ini Kementan memangkas 20,5 juta ekor DOC Final Stocks dengan dalih menjaga kestabilan harga perunggasan. Bahkan, Kementan menargetkan memusnahkan 288 juta DOC tahun ini. Akibatnya akan terjadi kelangkaan DOC dan ratusan peternak unggas terancam tidak mendapatkan DOC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya