SOLOPOS.COM - Para petani membawa tulisan tanah tidak dijual di wilayah Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen, Selasa (13/9/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Para petani di wilayah Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen, merasa resah didatangi orang-orang yang ingin membeli tanah mereka. Kabarnya, tanah di desa tersebut akan dibangun pabrik sepatu. Namun, para petani enggan menjual sawah mereka.

Para petani yang resah lantas membentuk Forum Komunikasi Petani Bersatu (FKPB) Desa Bonagung. Tak nyaman  dengan kehadiran orang-orang tersebut, FKPB pun mengirimkan surat ke Polsek Tanon untuk meminta perlindungan. Para petani juga memasang spanduk MMT yang berisi keterangan tanah tidak dijual.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seorang petani Bonagung, Surati, 67, saat ditemui Solopos.com, Selasa (13/9/2022) menyatakan tidak akan menjual tanah sawahnya. Dia memiliki 1.500 meter persegi sawah yang ditanami padi.

“Sudah menyatakan tidak dijual masih didatangi dan ditanya lagi. Tanah ini sampai kapan pun tidak dijual. Tanah ini saya pakai untuk menghidupi anak cucu saya,” ujar Surati di sawahnya.

Baca Juga: Petani Boyolali Bikin Pupuk Organik, Bahan dari Kotoran Sapi hingga Buah-Buahan

Petani lainnya, Suparti, 64, warga Sanggrahan, Bonagung, juga menyampaikan hal serupa. Meski sawahnya yang seluas 2.500 meter persegi gagal panen kedelai dan kacang hijau karena terserang hama, ia tetap tak akan menjualnya.

“Tanah ini untuk makan keluarga. Banyak yang datang ke rumah untuk menanyakan apakah dijual atau tidak tanahnya. Pak Lurah juga pernah datang tiga kali, tetapi tetap tidak saya jual. Tanah ini untuk hidup. Tanah ini warisan orang tua yang nantinya juga saya wariskan ke anak-anak, supaya turun-temurun,” jelasnya.

Petani lainnya, Sutarti, juga tidak mau menjual tanahnya. Bila tanahnya dijual, dia mengatakan mau bekerja apa. “Kebutuhan apa-apa yang dari hasil tani ini. Kalau dijual terus mau kerja apa. Kami sepakat tidak menjual tanah,” katanya.

Petani Bonagung, Lamiyo, mendengar pembelian lahan di Bonagung ini dilakukan karena akan dibangun pabrik sepatu. “Saya punya lahan 1.500 meter persegi juga tidak dijual. Tim itu datang dua kali ke rumah menanyakan tanah dijual atau tidak. Ini bagi saya setengah memaksa,” ujarnya.

Baca Juga: Tegas! Warga Jendi Wonogiri Tolak Keras Rencana Penambangan Emas PT Alexis

Ketua FKPB Bonagung, Sunarto, saat ditemui Solopos.com di balai desa setempat mengatakan kedatangan orang-orang tersebut bukan hanya sekali dua kali. Sehingga petani merasa tak nyaman.

“Bahkan ada yang bilang kalau tidak dijual maka tanah akan dibenteng dan jalan ditutup. Kemudian FKPB terbentuk pada Agustus 2022 lalu. FKPB lantas melayangkan surat meminta perlindungan ke Polsek Tanon yang ditembuskan ke camat, koramil, dan balai desa,” jelasnya.

Dia mengatakan ada 82 petani yang bergabung ke FKPB. Dari jumlah itu, sekitar 70% di antaranya menyatakan tidak mau menjual tanah mereka. “Gambaran saya, 60% belum mau jual tanah, 20% meminta harga tinggi. Jadi ada hampir 80% tidak mau menjual tanahnya,” jelasnya.

Pendekatan Investor Tidak Sopan

Sementara itu, Kepala Desa Bonagung, Suwarno, mengakui ada investor yang hendak membangun pabrik sepatu. Investor tersebut, sambungnya, sudah meminta maaf bila pendekatan yang mereka lakukan kepada warga dianggap tidak sopan. Suwarno menyebut investor ini membutuhkan lahan seluas 42 hektare.

Baca Juga: Desa Sukorejo Sragen akan Buka Sentra Durian, 15 Perusahaan Siap Gabung

“Kalau ada yang tidak mau jual kan itu urusan perusahaan [investor]. Silakan dilobi secara kekeluargaan. Kalau boleh ya silakan, yang tidak mau ya silakan,” ujarnya.

Lahan 42 hektare itu, kata Suwarno, dimiliki 200-an petani. Ia mengklaim petani yang sudah bersedia menjual tanah mereka sekitar 80%. “Awalnya tidak mau dijual sekarang mau dijual juga ada. Mereka yang tidak mau menjual tanahnya juga tidak masalah,” ujarnya.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Tanon, AKP Primadhana Bayu Kuncoro, mengaku sudah menerima surat dari warga Bonagung. Ia memastikan Polsek siap menindaklanjutinya.

Kapolsek masih mendalami maksud dari surat itu dan mengecek ke lapangan untuk mengetahui masalah yang dialami warga. “Apakah ada unsur pidana atau tidak masih kami dalami dan kami cek ke lapangan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya