SOLOPOS.COM - DP dan ketiga tersangka lain saat diamankan di Polres Sleman, Kamis (2/2/2023) - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Solopos.com, SLEMAN — Empat orang pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan dibekuk aparat Polresta Sleman. Para pelaku ini hendak membunuh S, 50, dukun pengganda uang asal Sayegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Empat pelaku percobaan pembunuhan itu adalah DP, 18, warga Mlati, Sleman; M, 42, warga Ngaglik, Sleman; SB, 29, warga Ngaglik, Sleman; dan UR, 46, warga Tegalrejo, Kota Jogja. Keempat pelaku ini kini mendekam di sel tahanan Polresta Sleman.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu M. Safiudin, menjelaskan salah satu pelaku percobaan pembunuhan ini yaitu DP, merupakan orang yang telah menyetor uang ke korban S dengan harapan uangnya bisa bertambah. DP telah menyerahkan uang senilai Rp50 juta kepada korban S. Sedangkan korban S menjanjikan uang tersebut bisa berubah menjadi Rp5 miliar dalam waktu tujuh hari dengan syarat berdoa atau wirid setiap hari di sungai.

“Tapi setelah ditunggu empat bulan tidak ada hasilnya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Merasa kesal, DP pun merencanakan pembunuhan terhadap S. Pada Jumat (27/1/2023), DP mencoba meracuni S dengan cara memberi racun tikus dalam kopi yang diminum S. Percobaan pembunuhan ini tidak berhasil, S selamat.

Keesokan harinya, DP mengajak tiga temannya, M, SB, dan UR untuk merencanakan pembunuhan.

“Pada Sabtu [28/1/2023] malam rencana dilakukan. Pada saat itu korban mengajak DP dan M untuk wirid di sungai Klegung, Jalan Tempel-Seyegan. Di perjalanan pulang, tersangka UR datang langsung memukul korban menggunakan kunci roda hingga terperosok ke persawahan,” katanya.

Dalam rencana pembunuhan tersebut, DP dan ketiga tersangka lain tidak langsung mengeroyok korban. Usai korban dipukul oleh UR dan terperosok, SB muncul menaiki mobil dan menabrak korban. DP dan M kemudian menjalankan perannya dengan berpura-pura mengejar UR dan menolong korban.

Setelah itu, DP dan M melanjutkan rencananya dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempel sebagai kasus tabrak lari atau kejahatan jalanan.

Sayangnya rencana tersebut berantakan karena ada warga yang menemukan motor korban di lokasi kejadian dengan posisi lampu masih menyala.

Saksi tersebut melaporkan temuannya ke Polsek Tempel yang kemudian ditindaklanjuti dengan petugas mendatangi TKP. Petugas berhasil menemukan korban yang masih hidup dengan kondisi luka di bagian kepala belakang dan di punggung hingga tidak sadarkan diri.

“Hingga saat ini korban masih dirawat di ICU rumah sakit Bethesda,” ungkapnya.

Saat ditanyai wartawan, DP mengaku mengenal korban di toko milik korban. Dalam perjanjiannya, DP diminta korban menyediakan uang Rp50 juta dan karung untuk menampung jika uang tersebut sudah tergandakan

Karena melewati waktu yang telah dijanjikan, DP juga sudah berusaha meminta kembali uangnya, namun tidak pernah diberikan oleh korban.

“Mau saya ambil tapi dia mundur terus, katanya besok aja sekalian kalau sudah hasil, karena sudah terlanjur wirid bersama setiap malam,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul 4 Pelaku Percobaan Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Sleman Ditangkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya