SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Senin (9/9/2019). Esai ini karya Subroto Rapih, dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret dan mahasiswa Program Doktor Ekonomi dan Keuangan di Universitas Yamagudhi, Jepang. Alamat e-mail penulis adalah subrotorapih@gmail.com.

Solopos.com, SOLO — Indonesia tengah megalami kondisi bonus demografi ketika jumlah penduduk usia produktif jauh lebih besar dibandingkan jumlah penduduk usia nonproduktif. Bonus demografi Indonesia diperkirakan akan mencapai puncak pada rentang 2020 sampai 2035.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tingginya jumlah penduduk usia produktif melebihi jumlah penduduk usia nonproduktif akan memberikan manfaat yang luar biasa pada pembangunan sebuah bangsa. Pada masa bonus demografi, pembangunan ekonomi mendapatkan suplai tenaga produktif yang sangat melimpah.

Masa bonus demografi merupakan momentum paling tepat guna memacu pertumbuhan ekonomi semaksimal mungkin. Pascamasa bonus demografi akan muncul tantangan baru, yaitu tingginya jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia.

Tingginya jumlah penduduk lanjut usia disebabkan semakin tinginya angka harapan hidup dan rendahnya angka kelahiran. Tingginya jumlah penduduk lansia bisa dilihat sekarang.

Berdasarakan data Badan pusat Statistik (BPS), pada 1971-2018 atau dalam kurun waktu 50 tahun, jumlah persentase penduduk lansia Indonesia meningkat dua kali lipat. Sedangkan pada 2018, jumlah penduduk lansia mencapai sekitar 24,49 juta orang atau 9,27% dari total penduduk Indonesia.

BPS juga memprediksi pada puncak bonus demografi, populasi lansia di Indonesia diperkirakan 63,31 juta orang atau hampir 20% dari seluruh penduduk Indoneisa. Hal ini menunjukkan saat ini Indonesia sedang menuju pada negara yang berstruktur penduduk tua (ageing populations) karena jumlah penduduk usia tua melebihi 7% dari jumlah penduduk.

Tingginya jumlah penduduk lansia akan berdampak pada semakin tingginya angka dependency ratio. Ini merupakan angka yang menunjukkan besarnya tanggungan penduduk usia produktif terhadap penduduk usia nonproduktif (anak-anak dan lansia).

Tanggungan Penduduk Usia Produktif

Semakin tinggi angka dependency ratio, semakin tinggi pula tingkat tanggungan penduduk usia produktif terhadap penduduk usia nonproduktif. Berdasarkan data BPS, pada 2020 angka dependency ratio Indonesia sekitar 47,7%. Pada 2025 sebesar 47,2% dan pada 2045 diperkirakan mencapai 50%.

Dengan kata lain, pada 2045 setiap 100 orang penduduk Indonesia usia produktif harus menanggung 50 orang penduduk usia nonproduktif. Tingginya beban tanggungan penduduk usia produktif terhadap penduduk usia nonproduktif merupakan suatu hal yang cukup mengkhawatirkan.

Kondisi tersebut akan semakin parah jika tingkat pendapatan penduduk Indonesia belum meningkat signifikan. Pada masa puncak angka dependency ratio, beban penduduk usia produktif sangat berat karena harus menanggung beban hidup dirinya sendiri, anak-anak mereka, dan orang tua mereka.

Tingginya angka dependency ratio sebenarnya bisa diantisipasi dengan cara menjaga kulitas hidup penduduk lansia dan juga menjaga penduduk lansia agar tetap produktif. Jika kondisi ini bisa dicapai, penduduk lansia bisa tetap turut serta dan berkontribusi bagi pembangunan.

Kondisi ini disebut dengan masa bonus demografi kedua. Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi terjaga dengan memaksimalkan potensi besarnya jumlah penduduk lansia pascabonus demografi pertama (David Bloom, 1999).

Jika pada masa bonus demografi pertama aktor utama dalam pembangunan adalah penduduk usia produktif, pada masa bonus demografi kedua penduduk usia nonproduktif khususnya penduduk lansia turut serta sebagai aktor penggerak roda pembangunan.

Dengan kata lain, kita bisa memanfaatkan momentum bonus demografi kedua dengan syarat utama menjaga kualitas hidup para lansia dan tentu saja membuat para lansia produktif dan terus berkarya sesuai dengan porsi mereka.

Untuk mengantisipasi tingginya jumlah lansia dan untuk mencapai masa bonus domografi kedua, pemerintah harus bersiap diri agar potensi ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Penerbitan kebijakan yang terukur dan terencana wajib dilakukan agar penduduk lansia bisa menjadi modal luar biasa dalam pembangunan bangsa.

Perubahan Kebijakan untuk Lansia

Pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang tidak hanya menjadikan lansia sebagai penerima manfaat, tetapi juga bisa menjaga lansia tetap produktif pada masa senja mereka. Saat ini pemerintah atau masyarakat umum cenderung melihat lansia hanya sebagai kelompok masyarakat penerima manfaat.

Warga lansia dipandang sebagai kelompok penduduk yang hanya untuk dikasihani. Akibat dari cara pandang itu, sebagian besar bentuk kebijakan atau program-program lain bagi lansia dari pemerintah pusat maupun daerah cenderung menitikberatkan pada program-program yang berisifat karitatif.

Kebijakan atau program-program yang bersifat karitatif umumnya berupa pemberian bantuan kebutuhan hidup, peningkatan jaminan kesehatan, dan perlakuan-perlakuan khusus bagi warga lansia. Harus diakui, program-program seperti itu sangat baik dan sangat diperlukan bagi lansia, namun hal itu belum cukup guna menjawab tantangan pertumbuhan jumlah lansia di Indonesia.

Selain itu, kebijakan yang hanya bersifat karitatif juga berpotensi menimbulkan permasalahan pada kemudian hari. Pertama, berdasarkan penelitian Thanakwang & Isaramalai (2013), kebutuhan lansia yang tidak kalah penting adalah tetap aktif dan produktif.

Artinya setelah memasuki usia pensiun, lansia sebenarnya menginginkan tetap produktif dengan bekerja. Perbedaannya adalah, tujuan utama lansia tetap bekerja lebih pada faktor kebutuhan akan eksistensi dan aktualisasi diri.

Kebijakan yang hanya bersifat karitatif sebenarnya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduk lansia. Kebijakan yang hanya bersifat karitatif justru akan menjadikan lansia bersifat pasif dan berpotensi membebani penduduk  usia produktif.



Kedua, seiring semakin pesatnya pertambahan jumlah lansia di indoensia, beban anggaran untuk membiayai segala bentuk kebijakan yang sifatnya karitatif akan semakin besar. Hal ini tentu berpengaruh pada kemampuan fiskal  pemerintah pusat maupun daerah dan berpotensi menghambat proses pembangunan karena semakin sempitnya ruang fiskal.

Penting Keterlibatan Swasta

Sangat penting segera mengubah paradigma dan arah kebijakan menuju kebijakan yang bisa menjaga kualitas hidup serta memberi kesempatan kepada lansia tetap aktif dan produktif. Langkah pertama bisa dilakukan dengan memperbaiki program perbaikan kuliatas hidup bagi lansia dan tentu saja diikuti dengan pemetaan jenis-jenis pekerjaan yang cocok dengan karakter lansia.

Pemerintah juga bisa mengadakan pelatihan keterampilan kerja bagi lansia. Lansia yang sudah pensiun dibekali dengan keterampilan ringan yang bisa menjadikan mereka tetap produktif. Kebijakan ini akan sempurna jika didukung sektor swasta dan masyarakat luas.

Sektor swasta bisa berkontribusi dengan cara membuka lapangan kerja atau memberikan alokasi khusus bagi lansia dalam perekrutan tenaga kerja. Keterlibatan pihak swasta sangat diperlukan kerena keterbatasan kemampuan pemerintah.

Hal-hal seperti itu hanya akan bisa tercapai jika cara pandang kita pada lansia mulai dirubah. Cara pandang lansia hanya merupakan kelompok untuk dikasihani dan tabu untuk tetap bekerja harus segera dihilangkan.

Bentuk penghormatan dan kepedulian terbaik bagi lansia adalah menjadikan mereka tetap aktif dan produktif sesuai dengan kemampuan mereka. Memperluas keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan diperlukan guna menjadikan lansia sebagai aset bangsa turut berkontribusi bagi pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya