SOLOPOS.COM - Bendera Merah Putih

Solopos.com, SOLO – Indonesia mendapatkan surat peringatan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang membuat bendera Merah Putih terancam tak bisa berkibar di ASEAN Para Games (APG) XI 2022.

WADA melayangkan surat peringatan kepada Indonesia yang menjelaskan Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif karena aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pada Februari 2022 WADA resmi membebaskan Indonesia dari jerat sanksi, tetapi IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.

IADO selaku lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap anti-doping di Indonesia untuk bekerja keras dalam menaati kode WADA.

Terkait surat peringatan dari WADA tersebut juga berimbas pada pelaksanaan event olahraga terbesar se-Asia Tenggara bagi kaum disabilitas ASEAN Para Games (APG) XI 2022 di Kota Solo pada 30 Juli hingga 6 Agustus 2022. Surat peringatan itu mengancam bendera Merah Putih, tidak bisa berkibar jika surat peringatan dari WADA tersebut belum dicabut.

Baca Juga: APSF Cek Persiapan APG XI di Solo, Kondisi Kolam Renang Jadi Perhatian

Wasekjen NPC Indonesia, Rima Ferdianto, membenarkan persoalan terkait surat peringatan WADA itu. Menurutnya bendera Indonesia terancam tidak berkibar di gelaran APG 2022.

“Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni 2022, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di event APG,” kata Rima saat ditemui di Hotel Alila Solo, Senin (9/5/2022).

Pihak NPC Indonesia berharap masalah tersebut sudah bisa diselesaikan sebelum tanggal 23 Juni 2022 yang menjadi batas waktu.

“Harapan kami IADO bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora, ataupun pihak lainnya, sehingga bendera Indonesia bisa berkipar di APG,” terang Rima.

Baca Juga: Putri Legenda Bulu Tangkis Asal Solo Ini Bantu Indonesia Lolos Grup A

Jika persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan dalam batas waktu yang sudah ditentukan, bendera merah putih di APG XI 2022 akan digantikan dengan bendera NPC Indonesia.

Di sisi lain, meskipun mendapat surat peringatan WADA, penyelenggaraan APG XI 2022 dipastikan tetap berjalan sesuai rencana.

“Kota Solo ditunjuk kan sudah pada Februari, jadi tidak memengaruhi penyelenggaraan APG. Hanya saja jika sanksi itu turun, dipastikan bendera merah putih tidak bisa berkibar,” urai Rima.

IADO yang sebelumnya bernama Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), sempat menerima sanksi selama satu tahun dari WADA pada 7 Oktober 2021.

Baca Juga: Kabar ASEAN Para Games 2022: Kolam Renang Intan Pari Masih Apa Adanya

Lewat diplomasi ke WADA, IADO akhirnya terbebas dari jerat sanksi dalam waktu kurang dari empat bulan.

Meski sudah terbebas sanksi, IADO masih dalam tahap pengawasan ketat WADA. Terutama Divisi Compliance Unit yang memang bertanggung jawab melakukan pengawasan kepada seluruh Badan Anti-Doping Nasional (NADO) di seluruh dunia.

Baca Juga: Hasil Pertandingan dan Klasemen Grup A Piala Thomas 2022

Tentunya hal ini harus mendapat perhatian bersama, pasalnya pada 23-30 Juli 2022 Indonesia akan bersiap untuk menjadi tuan rumah ASEAN Para Games 2022.

“WADA juga berencana datang ke Indonesia. Jadi saya berharap agar situasi kritis ini bisa diatasi, sehingga tidak mendapat sanksi,” kata Rima.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya