SOLOPOS.COM - Sejumlah santri penghafal Alquran atau hufaz berfoto bersama setelah menjalani prosesi wisuda di Masjid Baitussalam pondok pesantren (Ponpes) Al-Mukmin, Ngruki, Cemani, Grogol, Minggu (25/2/2018). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, SOLO – Lembaga pendidikan kuttab tengah menjadi tren akhir-akhir ini. Keberadaan pendidikan alternatif ini seolah menjadi jawaban atas ketidakpuasan orang tua terhadap kebutuhan pendidikan agama Islam dalam sistem pendidikan Indonesia.

Menariknya, dalam riset yang dilakukan Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Balai Litbang Agama Semarang ditemukan kuttab sudah ada sejak masa awal perkembangan Islam. Eksistensi itu berusaha dihadirkan kembali oleh Kuttab Al Fatih (KAF) di Depok, Jawa Barat pada 2012.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

KAF lalu berkembang ke sejumlah kota di Indonesia. Data terakhir menunjukkan KAF memiliki 25 cabang. Di tanah air, jumlah itu belum termasuk selain KAF.

Literatur Keagamaan SMA di Bawah Yayasan-Yayasan Katolik di Jawa Tengah

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ini, baik Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum memiliki data tentang keberadaan Kuttab. Umumnya, secara legal formal, Kuttab menjadi unit Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang izinnya berada di bawah Kemendikbud.

Pendidikan Dasar

Lembaga pendidikan kuttab saat ini dimaknai sebagai lembaga pendidikan nonformal setingkat pendidikan dasar. Ia bisa menggantikan peran sekolah formal pada jenjang yang sama.

"Oleh karenanya lulusan kuttab dapat melanjutkan ke sekolah formal di sekolah menengah pertama atau madrasah tsanawiyah," kata peneliti Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Balai Litbang Agama Semarang, Aji Sofanudin, dkk, sebagaimana rilis kepada Solopos.com, Sabtu (11/7/2020).

Begini Strategi Sekolah di Jabar & Banten Tanamkan Pendidikan Karakter Siswa

Dalam riset itu juga terungkap sebagian besar kuttab merujuk pada “Ijtihad” yang dibuat KAF. Kendati, ada beberapa penyesuaian khususnya bagi kuttab di luar jejaring KAF.

Peneliti sedikitnya menemukan tiga model pengelolaan kuttab. Model pengelolaan dalam KAF misalnya, ada jenjang kuttab awwal (kelas I, II, III) dan kuttab qonuni (kelas I, II, III, IV).

Selain itu, ada pula model Ibu Abbas yang menyerupai jenjang TK dan SD yakni tamhidy dan kuttab (kelas I, II, III, IV, V, VI). Selain itu, ada model Al Jazary yang mengacu pada madrasah salafiyah ula-wustho-ulya.

"Pola Kuttab Al Jazary sebenarnya secara formal mengacu dari madrasah salafiyah yang merupakan lembaga pendidikan yang sudah ada dalam regulasi Kementerian Agama," ujar Aji.

Dua Wajah Smartphone Bagi Siswa MA

Menurut Aji, penggunaan nama Kuttab sendiri dipakai sebagai "branding" karena jenis lembaga pendidikan kuttab diyakini sedang menjadi tren di masyarakat.

Regulasi

Aji menjelaskan dari segi regulasi perizinan, lembaga pendidikan kuttab ini terbagi menjadi empat pola. Pertama, kuttab berizin operasional sebagai unit dari PKBM di bawah Dinas Pendidikan. Kedua, berizin operasional sebagai pendidikan kesetaraan tingkat ula di bawah Kementerian Agama.

"Ketiga, menginduk pada PKBM lain. Keempat, belum memiliki izin operasional," sambung Aji.

Dalam riset itu juga terungkap muatan pengajaran kuttab sebagian besar adalah materi keagamaan. Namun, sebagai lembaga pendidikan dasar bagi anak-anak, kuttab lebih mengutamakan "pewarisan nilai" daripada "pengetahuan".

Sambut New Normal Bidang Pendidikan, Pesantren Indonesia Siap!

Oleh karena itu, dalam kuttab ada sebuah motto, "Adab sebelum ilmu, ilmu sebelum amal, iman sebelum Al-Qur’an." "Yang bermakna bahwa pembinaan dan pembentukan akhlak Islam diutamakan lebih dahulu sebelum pengetahuan yang lain," terang Aji.

Dalam riset itu, peneliti memberikan rekomendasi kepada Kementerian Agama kabupaten/kota agar lebih intensif menyosialisasikan regulasi pendidikan terutama terkait muaddalah, diniyah formal, dan pendidikan kesetaraan.

"Penyuluh agama Islam dan atau pengawas PAI tingkat dasar perlu menambah wilayah binaan ke kuttab yang ada di wilayah kerjanya," pesan peneliti.

Kementerian Agama Perkenalkan Flipped Classroom, Apakah Itu?

Kementerian Agama juga perlu memfasilitasi terbentuknya lembaga koordinasi kuttab sebagai wadah silaturahmi dan penjaminan mutu.

Selain itu, Kementerian Agama perlu melanjutkan kajian dan terobosan dalam hal regulasi agar kuttab bisa tercatat sebagai lembaga nonformal binaan Kementerian Agama.



Riset itu digelar di Jawa Tengah pada 2019. Riset digelar melalui observasi, wawancara, dan telaah dokumen. Ada tujuh lembaga pendidikan kutttab jadi lokus riset tersebar di Purwokerto, Tegal, Surakarta, Klaten, dan Kendal.

Mengungkap Manuskrip Lampung, Kisah Penyebaran Islam di Ujung Timur Sumatera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya