SOLOPOS.COM - Tjahjono Widarmanto/Istimewa

Solopos.com, SOLO -- Yang saya hormati Mas Menteri Pendidikan dan Kebduayaan Nadiem Makarim, izinkan lebih dulu saya memohon maaf karena lancang kata berkirim surat terbuka ini. Tak ada maksud menggurui atau maksud apa pun kecuali sekadar ngudarasa memperbincangkan jagat kebudayaan Indonesia yang luas ini.

Jika surat terbuka ini memiliki manfaat, tentu saja itu semua berasal dari Allah semata. Jika surat terbuka ini tak memiliki makna apa pun, itu karena keterbatasan wawasan saya. Peran kebudayaan sebagai salah satu variabel menuju kemajuan peradaban manusia tak perlu lagi disangsikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam konteks ini, kebudayaan harus dipahami sebagai kata bergulir;  sesuatu yang dinamis, bahkan seperti sebuah organisme yang lahir, tumbuh, berkembang, bahkan bisa mati. Kebudayaan disadari sebagai extra-somatic atau berada di luar tubuh manusia sehingga harus dipelajari bahkan dikoreksi terus-menerus.

Sayang, acap kali kebudayaan hanya dimaknai dan direduksi menjadi kesenian. Masyarakat manusia merupakan wahana pengembangan kebudayaan. Manusia tumbuh bersama dengan kebudayaannya. Oleh karena itu, kebudayaan tidak dirasakan karena merupakan bagian dalam suasana keseharian masyarakat pendukung sehingga kebudayaan sangat dipengaruhi banyak faktor lain di sekeliling manusia, seperti geografi, politik, ekonomi, dan tingkah laku sejarah.

Ekspedisi Mudik 2024

Demikian juga dengan manusia Indonesia. Manusia Indonesia menumbuhkan kebudayaan dengan stimulus dan interaksi dengan situasi sosial, kultural, geografis, sejarah, ekonomi, politik di sekelilingnya. Hasrat memajukan manusia dan masyarakat Indonesia harus memahami pula kondisi kebudayaannya.

Kondisi kebudayaan masyarakat Idonesia adalah kondisi plural. Itu berarti pluralitas masyarakat Indonesia meniscayakan keragaman budaya. Berbagai entitas masyarakat berada dalam sebuah formasi sosial yang memiliki pola karakteristik dan relasi sosial yang memiliki keberagaman.

Pengakuan dan apresiasi akan keberagaman sekaligus pemberian otonomi kebudayaan atas tiap entitas kebudayaan merupakan sebuah kebijakan yang selaras dengan roh demokrasi.

Mas Menteri Nadiem yang bijaksana, kebudayaan merupakan ruang yang tak bertepi. Seseorang yang menceburkan diri dalam konstelasi kebudayaan ibarat Werkudara atau Bimasena yang mencebur dan menggali samudra, lebih-lebih kebudayaan yang berada dalam situasi yang amat plural seperti Indonesia.

Berkah

Pluralitas atau kemajemukan memiliki dua sisi. Sisi pertama adalah berkah. Kemajemukan menyediakan kekayaan dan keanekaragaman budaya di wilayah Nusantara. Sisi kedua adalah kondisi kebudayaan yang plural menjadi kerentanan atau potensi keterbelahan. Kebudayaan Indonesia yang plural ibarat hutan yang penuh penanda.

Antara penanda satu dengan yang lain saling merajut sekaligus berada dalam kondisi perlawanan atau tandingan. Kebudayaan pada hakikatnya ruang pertentangan ideologis. Ideologis dalam makna cara memandang dunia.

Konstelasi kebudayaan sesungguhnya kontestasi ideologi dengan menciptakan tesis, antitesis, artikulasi, reartikulasi, peneguhan, pembongkaran, saling berebut kuasa, pengaruh memengaruhi, merajut, sekaligus menghegemoni.

Keberagaman kulur sadar atau tidak sadar menyebabkan  ketegangan, hegomoni,  dan tarik-menarik dari masing-masing ranah kultural.  Misalnya, tarik-menarik antara nasionalisme-etnonasionalisme-globalisasi; ketegangan bahasa nasional-bahasa daerah-bahasa asing; ketegangan pop-tradisi-modernitas-globalitas, dan ketegangan lainnya.

Dari ketegangan-ketegangan tersebut, yang paling mengemuka adalah isu identitas. Identitas kultural dan individu satu dengan yang lain menciptakan peluang untuk saling memengaruhi, bahkan ”menguasai”. Penegasan identitas acap kali bertubrukan satu dengan yang lain sehingga setiap identitas berpotensi masuk dalam ”kebergandaan identitas”.

Identitas-identitas tersebut saling silang sengkarut, pengaruh memengaruhi, bahkan berebut kuasa. Melihat situasi tersebut, harus dihindari kebudayaan yang sentralistis, apalagi pendekatan represif dan militeristik untuk mengatasi perbedaan dan konflik sosial budaya.

Proses dialog kebudayaan harus dikedepankan untuk membangun proses diametral. Harus dihindari paradigma stabilitas yang memandang perbedaan adalah hubungan konflik. Harus dibangunkan kesadaran bahwa semua budaya yang berbeda tersebut masing-masing memiliki instrumen-instrumen intelektual, simbolis, dan jati diri yang memberi pandangan yang spesifik tentang realitas personal, historis, dan kosmis yang tidak memiliki kecenderungan memaksa.

Dialog kebudayan tidak berarti meninggalkan kebudayaan dan identitas asal, akan tetapi memberi ”pengakuan dan penghargaan” terhadap ”yang lain”. Memang tak bisa dimungkiri bahwa dalam sebuah interaksi simbolis antarbudaya pasti dimungkinkan adanya gesekan.

Sebenarnya asal tidak ditunggangi oleh kepentngan ekonomi dan politik, tidak mungkin perbedaan kebudayaan mengarah pada konflik sosial. Sejarah bangsa Indoesia sejak awal Nusantara membuktikan bahwa kebudayaan kita telah memiliki kemampuan untuk mengatasi gesekan tersebut.

Interaksi

Dengan adanya dialog kebudayaan, tak hanya saling mengakui dan menghargai, namun juga saling memperkaya. Tentu saja saling memperkaya ini hanya dimungkinkan jika etintas kebudayaan sering melakukan interaksi yang intensif.

Dari interaksi ini akan muncul kesadaran toleransi terhadap kontradiksi dan ambiguitas kebudayaan yang memungkinkan praktik negosiasi kebudayaan yang terus-menerus. Untuk membangun terjadinya dialog kebudayaan harus ada beberapa pengondisian.

Pengondisian itu antara lain dengan mendorong terciptanya wadah dan runag yang terbuka agar gesekan-gesekan yang terjadi tidak sampai melebar menjadi konflik sosial, mendorong penguatan masyarakat sipil (civil society), dan upaya-upaya reaktualisasi, revitalisasi, dan reposisi nilai-nilai kearifan lokal sebagai salah satu anasir etika sosial dan identitas nasional.

Pengondisian ini akan mendorong terciptanya dialog kebudayaan yang harus menyentuh keseleruhan aspek kebudayaan yang meliputi aspek ekspresif (seni dan agama), aspek progresif (ilmu, ekonomi, teknologi), hingga aspek kekuasaan dan solidaritas. Dialog kebudayaan semacam inilah yang diharapkan menghasilkan sintesis-sintesis yang menjadi kesepakatan sementara yang kelak akan digunakan dalam merekontruksi kebudayaan nasional yang demokratis.

Dengan kata lain dialog kebudayaan inilah akan melahirkan nilai universal yang bisa menjembatani dan mendudukkan berbagai keberagaman (pluralitas) dalam kebersamaan dan keadilan sekaligus menjejakkan demokrasi di bumi tempat dia tumbuh.



Mas Menteri Nadiem yang budiman, pada pengujung surat ini saya sampaikan bahwa perlu ada sebuah strategi dan politik kebudayaan yang tepat untuk mengelola kondisi plural yang memungkinkan terjadi proses dialog kultural yang meminimalkan kemungkinan hegomonik satu dengan yang lain.

Strategi dan politik kebudayaan yang diperlukan adalah strategi dan politik kebudayaan yang sanggup mengurangi berbagai ketegangan akibat risiko yang logis dari kemajemukan. Strategi dan politik kebudayaan itulah nanti yang akan menjadi ruang bagi terciptanya dialog kebudayaan. Pemajuan kebudayaan mustahil bisa dilaksanakan tanpa strategi dan politik kebudayaan yang benar. Semoga Allah SWT memudahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya