Polisi mengawal 9 tersangka pelaku penganiayaan dan pengrusakan menuju mobil tahanan seusai pelimpahan berkas dari penyidik Polresta Solo ke Kejaksaan Negeri di Kantor Kejaksaan Negeri Solo, Kamis (2/5/2013). Selain 9 tersangka penyidik juga melimpahkan barang bukti seperti ketapel, batang kayu dan sepeda motor.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi