SOLOPOS.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (ANTARA/ HO-KemenPPPA)

Solopos.com, JAKARTA — Tayangan televisi di beragam stasiun TV d Indonesia dinilai belum ramah anak. Ini dibuktikan masih sedikitnya TV yang memberikan tayangan khusus untuk anak-anak. Kondisi ini dinilai memprihatinkan.

“Kondisi ini membuat penonton anak minim pilihan dan beralih menonton genre film yang tidak sesuai dengan usia mereka. Hal ini disebabkan oleh anggapan bahwa segmentasi anak dinilai membosankan atau tidak komersil,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Padahal, kata dia, tayangan televisi memberikan pengaruh besar terhadap pola pikir dan pola perilaku bagi anak-anak.

“Anak adalah peniru ulung, tontonan adalah tuntunan bagi anak,” tuturnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kantongi Dukungan Relawan Jokowi untuk Maju Capres 2024

Menteri Bintang menilai penyediaan sarana informasi dan edukasi yang berkualitas bagi anak tidak dapat dihitung dengan nilai rupiah. “Justru terdapat keuntungan jika menjamin tumbuh kembang anak yakni membentuk generasi muda dengan karakter yang tangguh, cerdas dan berkualitas sebagai calon pemimpin bangsa,” pesannya.

Menurut Bintang, dibutuhkan upaya bersama untuk menghadirkan tayangan yang ramah anak. Kementerian PPPA dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus bekerja sama dalam menjamin tayangan yang berkualitas bagi anak Indonesia sebagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Pihaknya juga memberi masukan terhadap revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Revisi ini menekankan bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja.

Baca Juga: Pangkostrad Minta Jangan Fanatik Beragama, Muhammadiyah Berpendapat Sebaliknya

Selektif Pilih Talent

Lembaga penyiaran sebagai penyedia tayangan dan konten diharapkan dapat memenuhi unsur-unsur televisi ramah anak. Di antaranya dengan memperhatikan kepentingan terbaik anak, turut serta dalam menyelesaikan persoalan anak dan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta memenuhi hak partisipasi anak.

Menteri Bintang juga menambahkan media harus cerdas dalam melakukan screening atau background check terhadap public figure yang diberikan kesempatan untuk tampil.

“Sekali lagi saya mengingatkan untuk tidak memberikan segala bentuk dukungan, glorifikasi dan romantisasi terhadap berbagai informasi yang mendukung semua bentuk perlakuan salah bagi anak. Baik secara langsung maupun tersirat. Jangan memilih talent yang kurang pantas dijadikan role model, memiliki rekam jejak tidak patut terhadap upaya bersama mewujudkan pemenuhan hak-hak anak, bahkan telah terbukti pernah menjadi pelaku kekerasan, apalagi kekerasan terhadap anak-anak,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya