SOLOPOS.COM - Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho. (Solopos/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, SOLO — Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menekankan pentingnya transparansi dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur ujian mandiri atau UM.

Hal menjadi salah satu poin penting dalam program Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diluncurkan Nadiem pada Rabu (7/9/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam materinya, Nadiem menjelaskan akan ada perubahan dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Selain itu, salah satu poin penting dari perubahan tersebut adalah transparansi PTN melalui jalur Ujian Mandiri (UM).

Transparansi jalur UM itu yakni PTN wajib mengumumkan kuota hingga biaya masuk untuk menghindari tujuan komersial di dunia pendidikan. Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho mengapresiasi langkah Menteri Nadiem.

Menurutnya, perubahan yang dilakukan Nadiem Makarim merupakan salah satu cerminan kemajuan di bidang pendidikan. “Yang pertama kami mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Nadiem Makarim untuk melakukan terobosan di Dunia Pendidikan Indonesia,” ucapnya saat dihubungi Solopos.com, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: UNS Solo Punya Cara Cegah Suap Seleksi Mandiri seperti di Unila, Apa Itu?

Mengenai perubahan mekanisme masuk PTN, Jamal menyebut hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022. Sebagai informasi ada tiga jalur untuk masuk PTN.

Pertama, Seleksi Berdasarkan Prestasi dengan menggunakan nilai rapor dan komponen minat bakat. Kedua, Seleksi Tes Skolastik menggunakan empat hal untuk diujikan yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Terakhir melalui jalur Ujian Mandiri. “Jadi yang dilakukan Pak Nadiem sesuai Peraturan Mendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 yang menggantikan Peraturan Mendikbudristek nomor 6 Tahun 2020,” ujar Jamal.

Baca Juga: Kasus Rektor Unila, Dosen Unnes Ingin Jalur Mandiri di PTN Dihapus

Sumbangan Pengembangan Institusi

Jamal menjelaskan perubahan yang dilakukan menggantikan sistem sebelumnya, terutama yang dulu SBMPTN ada tes untuk IPA atau IPS nantinya tidak ada. Hanya ada tes skolastik sehingga potensi calon mahasiswa lebih tampak.

Mengenai poin transparansi jalur UM, Jamal menyebut di UNS semua sudah transparans termasuk soal Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang hanya berlaku bagi mahasiswa yang masuk melalui jalur UM.

Dosen Fakultas Hukum ini menyebut semua biaya SPI sudah diatur Kemendikbudristek dan diseragamkan dengan PTN di Indonesia. Karena penyeragaman itu pula pengumuman SPI sering terlambat dan menjadi keluhan banyak pihak.

Baca Juga: 10 Tahun Tidak Ada Masalah, Rektor UNS Solo Tak Setuju Jalur Mandiri Dihapus

Jamal menyebut adalah hal yang wajar jika pengumuman SPI terlambah mengingat SPI memang harus diseragamkan dengan untuk PTN. “Di UNS semua sudah melakukan transparansi seperti besaran SPI, sudah diatur oleh Kemendikbudristek dan seragam di semua PTN karena merupakan kesepakatan bersama,” ungkapnya.

“Sedangkan untuk jadwal UM atau besaran SPI sering dikeluhkan telat, karena ya itu tadi semua harus merupakan kesepakatan semua PTN, jadi kami menunggu dulu di PTN lain seperti apa dan kemudian keputusan dari Kemendikbudristek bagaimana,” imbuhnya.

Proses seleksi masuk PTN melalui jalur UM belakangan menjadi sorotan setelah Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap dari calon mahasiswa jalur UM pada Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim: Ada 3 Transformasi Seleksi Masuk PTN

Gara-gara kasus itu bahkan sempat muncul desakan agar jalur UM dihapus. Mengenai desakan itu, Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho yang juga Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menyatakan tidak setuju.

Jamal menilai penyelenggaraan jalur UM memiliki dasar hukum yang kuat dan selama lebih dari 10 tahun tidak ada masalah dalam pelaksanaannya. Menurut Jamal, menghapus jalur UM bukanlah solusi. Yang lebih penting adalah pengawasannya ditingkatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya