SOLOPOS.COM - Menkominfo Johnny G Plate saat mengikuti acara Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah se-Indonesia 2021, Kamis (02/12/2021). (Foto: kominfo.go.id)

Solopos.com, SOLO – Integrasi dana komersial dan dana modal sosial atau dana sosial, menjadi penting diupayakan bersama untuk memperkuat dan mengembangkan ekosistem syariah yang lebih optimal. Sementara transaksi produk halal hingga akhir 2020 disebut didominasi uang elektronik dan transfer bank, masing-masing sebesar 42,1% dan 23,08% dari total pangsa pasar produk halal dalam platform e-commerce.

Hal itu disampaikan Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam acara Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah se-Indonesia 2021, Kamis (02/12/2021). “Integrasi dana sosial tersebut dilaksanakan melalui teknologi digital yang memiliki potensi besar untuk menjadi enabler dalam mengintegrasikan kedua aspek tersebut, aspek sosial dan aspek komersial,” kata Johnny melalui siaran pers, Kamis malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: OJK Luncurkan Aplikasi Obox untuk BPR dan BPRS, Ini Keunggulannya

Ekspedisi Mudik 2024

Untuk itu, Johnny menganggap peluang digitalisasi ekonomi syariah sangat terbuka lebar. Kemajuan teknologi digital menjadi salah satu pendorong penciptaan ekosistem ekonomi syariah digital serta industri fintech syariah.

Menkominfo menyatakan keberadaan teknologi digital mendorong peningkatan keuangan sosial syariah. “Terutama dalam hal pembayaran zakat, infaq, sedekah dan wakaf secara online, mempercepat mekanisme audit online, serta menahan laju penurunan kinerja penjualan produk industri halal,” jelasnya.

Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo telah menyusun Peta Jalan Indonesia Digital Tahun 2021-2024. Dalam peta jalan itu, empat sektor pilar strategis yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital menjadi perhatian utama Pemerintah. Dari empat pilar tersebut diterjemahkan ke dalam total sekitar 100 inisiatif utama yang disusun di dalam peta Jalan Indonesia Digital 2020-2021 2024 tersebut.

Baca Juga: Plafon hingga Rp50 Juta, Ini Alur Kredit Bank Syariah Indonesia

Johnny menerangkan integrasi unsur sosial dan komersial melalui pemanfaatan teknologi digital dalam ekosistem ekonomi syariah dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan sektor ekonomi digital. “Pemerintah meningkatkan dana hibah perusahaan rintisan (startup) yang dapat mendorong terbukanya lapangan kerja baru bagi masyarakat, memperluas program dan instrumen pembayaran digital,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya