SOLOPOS.COM - Aspal di Sirkuit Mandalika Lombok. (MotoGP)

Solopos.com, JAKARTA— Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Indonesia, Zainudin Amali, memastikan Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tetap menjadi ruan rumah MotoGP 2022.

Dia meyakini acara tersebut bisa berjalan sesuai rencana meski Indonesia mendapat teguran dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Adapun salah satu sanksi yang Seperti yang diketahui, Indonesia terkena sanksi dari WADA karena tak mematuhi aturan terkait doping. Salah satu hukumannnya yakni tak diperbolehkan menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Baca juga: Inilah WADA yang Bikin MotoGP di Sirkuit Mandalika Terancam Batal

Ekspedisi Mudik 2024

Meski demikian, Menpora memastikan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika akan tetap berjalan karena Indonesia belum sampai di-banned WADA.

“Saya yakin semua itu masih bisa dilakukan. Indonesia belum dilarang jadi masih bisa melakukan kegiatan olahraga. Jangan dibayangkan Indonesia tidak boleh menyelenggarakan kompetisi internasional atau mengirim atlet ke luar negeri,” kata Amali dilansir Okezone dari Motorsport, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Misteri Pacaran di Telaga Sarangan, Awas Pedhot Lur!

Menpora menyebut teguran WADA itu merupakan konsekuensi kelalaian dari pihaknya. Namun dia mengklaim Indonesia diberikan waktu untuk mengklarifikasi masalah yang ada.

“Teguran ini merupakan konsekuensi dari ketidakpatuhan dan sekarang kami diberikan kesemparan untuk klarifikasi. Walaupun terlambat, tetapi kami usahakan dan WADA juga memberi waktu untuk memberikan surat klarifikasi,” lanjut Zainudin Amali.

Baca juga: MotoGP di Sirkuit Mandalika Digelar Maret 2022, Persiapan Dikebut

“Kami memiliki waktu 21 hari untuk mengklarifikasi surat yang kami dapatkan. Kami gerak cepat. Hari ini, kami langsung koordinasi dengan lembaga antidoping Indonesia, di mana posisi kami sampai dikatakan tidak patuh,” imbuhnya.

Saat ini pihak Kemenpora telah berkoordinasi dengan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) untuk mengatasi masalah tersebut. Mereka berharap masalah ini segera selesai dan teguran dari WADA tidak mengganggu rencana Indonesia sebagai tuan rumah MotoGP 2022 dan sejumlah ajang internasional lainnya di dunia olahraga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya