SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA–Pemberlakuan moratorium penerimaan PNS selama dua tahun telah berhasil mengurangi beban anggaran negara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan), Azwar Abubakar, Rabu (19/1/2013).

“Berkurangnya jumlah PNS itu sudah pasti anggarannya berkurang,” kata Azwar usai menghadiri rakor di Jakarta.

Dia mengatakan, selama dua tahun pemberlakuan kebijakan moratorium, jumlah PNS telah berkurang dari 4,7 juta menjadi 4,5 juta orang. Meski demikian, pihaknya akan melaporkan dampak hasil moratorium tersebut kepada Wakil Presiden Boediono untuk dievaluasi.

Dia menambahkan ada 16 kementerian yang saat ini tengah difokuskan untuk upaya merampingkan jumlah PNS. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya telah berjalan dengan efektif.

“Menpan, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara dan Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Pemberlakuan moratorium PNS, lanjut Azwar, juga telah berhasil mengubah pola perilaku pemda dalam melakukan rekrutmen pegawai.

“Ada perubahan perilaku pemda, sehingga formasi diberikan berdasarkan tingkat jabatan, jenis jabatan dan tempat.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya