SOLOPOS.COM - Ketua Forum Anggota Koperasi Sejahtera Bersama (Fakta) Soloraya, Frans Borg (kiri), bersama anggota lain menunjukkan surat terbuka yang hendak diberikan pada Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam sebuah acara di Solo Technopark (STP), Senin (6/12/2021) sore. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Anggota Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Sejahtera Bersama Regional Solo tak melewatkan kesempatan untuk menemui Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM, Teten Masduki, yang datang untuk menghadiri suatu acara di Solo Technopark.

Mereka menyampaikan surat mengenai belum adanya kejelasan pencairan dana simpanan mereka. Para anggota koperasi itu meminta Menkop turun tangan menuntaskan kasus gagal bayar yang menimpa ribuan anggota koperasi sejak April 2020 itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Beberapa anggota koperasi menemui Menkop yang tengah memiliki agenda di Solo Technopark (STP), Jebres, Senin (6/12/2021) sore. Mereka nekat menerobos penjagaan aparat keamanan untuk memberikan surat terbuka secara langsung pada Teten seusai kegiatan.

Ketua Forum Anggota Koperasi Sejahtera Bersama (Fakta) Soloraya, Frans Borg DK, sempat diadang petugas saat hendak menyampaikan surat. “Saya dipegang, sempat takut juga. Namun petugas akhirnya membolehkan saat kami bilang ingin memberikan surat pada Menteri,” ujar Frans kepada Solopos.com, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Viral Ada Bakul Ngepruk Harga, Ini Hlo Deretan Tengkleng Murah di Solo

Frans tak berkesempatan memberi penjelasan lebih jauh mengenai surat itu kepada Menkop lantaran kondisi kurang mendukung. Informasi yang diperoleh Solopos.com, ada tujuh poin yang tercantum dalam surat tersebut.

Salah satu poin mempertanyakan fungsi pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM terhadap koperasi-koperasi di Indonesia sehingga kasus gagal bayar selalu berulang. Seperti diketahui, KSP Sejahtera Bersama memiliki tagihan mencapai Rp8,8 triliun dari simpanan 58.825 anggota se-Indonesia.

Putusan Homologasi

Data itu merujuk putusan homologasi Pengadilan Negeri Jakarta November 2020. Putusan ini telah inkrah dengan kasasi Mahkamah Agung, 30 Maret 2021. Khusus Regional Solo, ada 6.700 anggota KSP Sejahtera Bersama dengan total simpanan sekitar Rp270 miliar. “Kami melihat Kementerian seperti menutup mata terhadap kasus gagal bayar koperasi, terutama di KSP Sejahtera Bersama,” ujar Frans.

Baca Juga: Gibran Sidak Pasar Legi Solo: Pedagang Wajib Jualan di Dalam Gedung

Anggota KSP Sejahtera Bersama Solo, Yusup Panca Nugroho, mengatakan anggota tak ingin melewatkan momen kunjungan Menkop di Kota Bengawan. Sebab selama ini upaya anggota KSP beraudiensi dengan Menkop selalu mentah.

Terhitung lima kali upaya audiensi yang diajukan tim Fakta Pusat ditampik oleh Menteri. “Kalaupun ada pertemuan, Menkop hanya mewakilkan ke Deputi Perkoperasian serta staf Deputi. Kami menyayangkan tidak ada statement atau sikap sama sekali dari Menkop soal KSP Sejahtera Bersama sejauh ini,” ujarnya.

Lebih jauh, anggota sejatinya berencana membentangkan spanduk saat acara untuk meminta pemerintah memberi perhatian pada kasus KSP Sejahtera Bersama. Namun hal itu diurungkan. “Karena banyak penjagaan mulai dari Paspampres, TNI sampai polisi. Jadi kami putuskan hanya memberikan surat pada Menteri. Semoga benar-benar ditindaklanjuti,” ujar Yusup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya