SOLOPOS.COM - Ilustrasi viral media sosial. (Detik.com)

Solopos.com, LABUAN BAJO — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memastikan tim kementerian yang dipimpinnya siap membantu penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang hendak mendaftar.

“Apabila perusahaan mendapat kendala baik administrasi dan teknis, Kominfo siapkan tim asistensi. Misalnya didaftarkan manual terlebih dahulu baru kami bantu online-nya,” kata Menkominfo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (22/7/2022) seperti dilansir Antara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengatakan pendaftaran PSE merupakan tingkatan paling rendah dari proses lisensi. Pendaftaran itu pun dilakukan lewat Online Single Submission (OSS), sedangkan kendala yang dialami oleh PSE pun dapat dibantu oleh tim dari Kemenkominfo.

Dalam kesempatan usai mendampingi Presiden RI Joko Widodo meresmikan SPAM Wae Mese II di Labuan Bajo, Menkominfo menegaskan bahwa pendaftaran PSE hanyalah pendaftaran, bukan bentuk permohonan izin seperti yang isu yang beredar saat ini.

“Ini pendaftaran, jangan dihubungkan dengan perizinan. Ini bukan perizinan. Tidak ada hubungan dengan konten, kebebasan bersuara, berserikat dan menyatakan pendapat,” ujar Menkominfo.

Baca Juga: Siap-Siap! STB Gratis Dibagikan Secara Door To Door

Menurutnya pendaftaran PSE bagian dari urusan administrasi, sedangkan berkaitan dengan konten telah diatur pada undang-undang yang berlaku dan telah melalui proses yang panjang.

Menkominfo pun mengingatkan masyarakat agar tidak keliru menangani ruang digital Indonesia. Kini, negara tengah berjuang untuk mendapatkan kedaulatan digital. Oleh karena itu, dia meminta tidak ada koloni digital dan tidak membuat ruang digital menjadi perdebatan untuk kepentingan proxy.

“Saya ingin mengingatkan jangan sampai kita khilaf dan keliru dalam menangani ruang digital Indonesia. Kita berhati-hati, jangan kita terlibat menyuarakan kepentingan proxy,” tegas Johnny G Plate.

Baginya, ruang digital harus bermanfaat bagi semua orang. Oleh karena itu, dia meminta dukungan masyarakat dan semua pihak bagi ruang digital yang aman, sehat, bersih, dan bermanfaat untuk masyarakat.

Baca Juga: Pakar Telematika Dukung Pemerintah Tertibkan Aplikasi Privat

Di sisi lain, Pakar Telematika asal Universitas Hayam Wuruk (UHW) Perbanas Surabaya Hariadi Yutanto mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi yang tidak mendaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Antok, panggilan akrabnya yang juga Dosen Fakultas Teknik dan Desain di Surabaya, Kamis, mengatakan langkah pemerintah tersebut untuk melindungi data warganya.

Antok tidak menampik ada kelebihan dan kekurangan dari peraturan tersebut. Namun, dia merasa lebih banyak kelebihan dari penerapan PSE tersebut.

“Sebagai pengguna kami sebenarnya lebih merasa aman, karena aplikasi yang digunakan ini dimonitoring pemerintah. Namun yang menjadi masalah adalah aplikasi-aplikasi ini merupakan aplikasi besar yang biasa digunakan seperti Google, Youtube, Whatsapp, Instagram atau TikTok,” ujarnya.

Baca Juga: AirAsia Ikut Terjun, Persaingan Bisnis Pesan-Antar Makanan Makin Sengit

Menurutnya, PSE diberlakukan karena pemerintah ingin lebih mengontrol platform yang ada di Indonesia. Antok mencontohkan jika ada laporan sebuah penipuan di Instragram, maka pemerintah kesulitan melakukan penindakan karena harus memakai pihak ketiga di lintas negara.

“Contoh ada penipuan saat transaksi di IG, ini laporan ke mana?, jika tidak terdaftar harus lintas negara, maka negara pun akan kesulitan. Maka sudah benar jika semua aplikasi harus mendaftar PSE,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Selain itu, jika aplikasi tersebut tidak mendaftar dan diblokir, menurutnya hal itu akan menjadi suatu keuntungan untuk anak bangsa.

“Jika aplikasi besar diblokir, maka startup karya anak bangsa harus tampil untuk menggantikannya. Ini suatu keuntungan jika kita bisa memanfaatkannya. Tapi seperti yang kita tahu aplikasi-aplikasi tersebut akhirnya mendaftar di PSE. Ini sebuah langkah yang baik pula,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya