SOLOPOS.COM - Bupati Jepara bersama forkopimda saat mengikuti pertemuan secara daring dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rabu (21/7/2021). (jepara.go.id)

Solopos.com, JEPARA – Jepara dinilai berhasil meredam lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 secara signifikan, seiring dengan menurunnya pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Dilansir melalui portal resmi Kabupaten Jepara, pernyataan tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi , Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan arahan secara virtual kepada kepala daerah.

Promosi Digitalisasi Berbasis Ekosistem Meningkatkan Daya Saing dan Adaptasi Pasar

“Jepara ini menunjukkan tren penurunan penambahan kasus terkonfirmasi, dan perawatan di rumah sakit cukup signifikan,” kata Menko Luhut, Rabu (21/7/2021).

 Baca Juga: Pemkab Banjarnegara Siapkan Telaga Merdada Jadi Wisata Alam Bebas Sampah

Pertemuan daring itu membahas implementasi PPKM level 4 Jawa dan Bali. Bupati Jepara Dian Kristiandi bersama forkopimda, dan sejumlah pejabat perangkat daerah, mengikuti arahan tersebut di peringgitan dalam Pendopo Kartini.

Luhut menyebut PPKM Level 4 menggantikan PPKM Darurat, meski secara substansi tetap sama. Pemberlakuan kebijakan ini diterapkan mulai tanggal 21 hingga 25 Juli 2021.

“Ketentuan dalam PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021, di mana secara substansi pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat Jawa Bali sama dengan aturan PPKM darurat,” ujar Luhut.

Baca Juga: Kudus PPKM Level 4, Pemkab Lanjutkan Penyekatan Jalan

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021, terdapat sejumlah daerah di Jawa dan Bali yang memiliki risiko penularan Covid-19 di level 3 dan 4. Dalam instruksi itu Kabupaten Jepara masuk dalam kriteria level 3 penularan Covid-19.

Selanjutnya, pada 26 Juli 2021 akan dilakukan evaluasi lebih lanjut mengenai daerah-daerah dan sektor usaha yang bisa dilakukan relaksasi. Menko Marves menyebut ada tiga indikator acuan yang harus terpenuhi terlebih dulu, yakni penurunan mingguan pada kasus konfirmasi, perawatan, dan tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya