Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa 31 juta dosis vaksin Covid-19 telah disuntikkan kepada masyarakat Indonesia hingga saat ini dan ditargetkan untuk terus diakselerasi dan dipercepat.
“Yang harus kita lakukan adalah akselerasi dari vaksinasi. Di mana kita sudah melakukan [vaksinasi] 31 juta dosis,” kata Menko Airlangga dalam Webinar BPK Seri II, di Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Tak hanya itu Menko Airlangga juga mendorong pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dapat mencapai 1 juta dosis vaksin per hari pada Juli 2021. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kita berharap pada Juli nanti angka 1 juta per hari bisa dilakukan. Karena memang tidak ada lain untuk penanganan Covid-19 adalah percepatan vaksinasi,” ujar Menko Airlangga.
Baca juga: Kendalikan Peningkatan Covid-19, Menko Airlangga Sebut PPKM Mikro Diperpanjang
Menurut Airlangga target 1 juta dosis vaksin Covid-19 per hari tersebut akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta TNI dan Polri. Dinkes dan Kemenkes sebanyak 600.000 dosis serta 400.000 dosis oleh TNI dan Polri.
Airlangga Hartarto mengatakan kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini secara keseluruhan telah mengalami penurunan di angka enam persen. Ini lebih baik dari kondisi global yang mencapai 6,9 persen. Sementara untuk tingkat kesembuhan, Indonesia juga sudah berada di angka 91,2 persen. Sedangkan di tingkat global di level 91 persen.
Meski demikian Airlangga memastikan pemerintah akan terus memantau perkembangan kasus Covid-19. Karena sudah terdapat varian delta yang agresif di Bangkalan dan Kudus.
Baca juga: Teken MoU, Partai Golkar-United Russia Sepakati Dorong Penguatan Investasi
Perpanjangan PPKM Mikro
Selain vaksin, Airlangga menyatakan pengendalian Covid-19 juga akan dilakukan dengan memperpanjang implementasi PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021. PPKM Mikro ini berlaku untuk 34 provinsi.
Ia menuturkan beberapa aspek semakin diperketat. Seperti pendidikan di daerah zona merah tetap dilakukan secara daring dan kegiatan peribadatan dilakukan di rumah masing-masing.
Baca juga: Memilih Presiden karena Gagasannya, Bukan Figur