SOLOPOS.COM - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. (Istimewa/Youtube Ministry of Finance Republic Indonesia)

Solopos.com, JAKARTA–Pada 2023, pemerintah akan memberikan tunjangan profesi guru atau TPG bagi non-PNS atau guru honorer.

Tunjangan itu disediakan dari alokasi anggaran Rp233,9 triliun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan Rp608,3 triliun.

Jumlah itu terdiri atas belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah (TKD), dan pembiayaan.

Belanja pemerintah pusat senilai Rp233,9 triliun akan mencakup anggaran pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,1 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk 976.800 mahasiswa, hingga pembayaran tunjangan bagi guru honorer.

“Tunjangan profesi guru, baik pegawai negeri sipil [PNS] maupun non PNS akan tetap disediakan. Sasarannya 556.900 guru non ASN yang mendapatkan tunjangan profesi guru,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR, Selasa (30/8/2022).

Sri Mulyani tidak merinci berapa alokasi belanja untuk tunjangan guru honorer dari pos anggaran Rp233,9 triliun itu.

Dia pun tidak menyebut berapa nilai atau perhitungan tunjangan bagi para guru non PNS.

Pemerintah menganggarkan Rp305 triliun belanja pendidikan melalui mekanisme TKD, yakni untuk belanja bantuan operasional sekolah (BOS) 44,2 juta siswa dan bantuan operasional pendidikan bagi pendidikan usia dini (BOP PAUD) 6,1 juta peserta didik.

Terdapat pula anggaran Rp69,5 triliun untuk dana abadi pendidikan yang mencakup dana abadi pesantren, lalu dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, hingga dana abadi kebudayaan. Anggaran itu pun mencakup belanja pembiayaan pendidikan.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah tetap menjaga alokasi anggaran pendidikan sesuai mandat undang-undang, yakni 20% dari total belanja.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Sri Mulyani Janjikan 556.900 Guru Honorer Dapat Tunjangan Tahun Depan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya