SOLOPOS.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia telah selesai diatasi sejak pemerintah menghentikan sementara konsumsi obat sirop berbahaya.

Menurut Menkes, penghentian konsumsi obat sirop berbahaya diiringi penurunan laju kasus secara drastis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau ginjal akut, dari sisi Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah selesai. Kenapa? Sebab sejak kami berhentikan obat-obatan tersebut, itu kasusnya turun drastis,” kata Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Sabtu (19/11/2022).

Keputusan tersebut ditempuh Kemenkes RI sejak 18 Oktober 2022 bersamaan dengan uji coba obat penawar Fomepizole kepada 10 pasien di RSCM Jakarta yang terbukti efektif memulihkan kesehatan pasien.

Baca Juga: Begini Modus Perusahaan Farmasi Keruk Cuan Berakibat Gagal Ginjal Akut

Intervensi berikutnya dalam penurunan laju kasus adalah pengumuman produk obat sirop yang aman berdasarkan uji keamanan dan mutu produk yang dilakukan BPOM pada 23 Oktober 2022.

Pemerintah kembali mendatangkan lebih dari 100 vial Fomepizole pada 25 dan 30 Oktober 2022, untuk diberikan kepada seluruh pasien yang menjalani perawatan.

“Sudah tidak ada kasus baru lagi, sudah dua setengah pekan. Jadi sudah selesai,” katanya.

Baca Juga: BPOM Temukan Lagi Dua Perusahaan Obat Sirop Berbahaya

Budi mengatakan hasil investigasi BPOM bersama Kemenkes dan organisasi profesi terkait, telah membuktikan bahwa obat-obatan sirop mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG/DEG) adalah penyebab gangguan ginjal akut.

“Begitu sudah kami stop, sudah enggak ada lagi kasus baru. Situasi rumah sakit sudah turun terus yang dirawat ginjal akut,” katanya.

Budi mengatakan saat ini ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, 200 pasien meninggal dunia, dan 111 lainnya sembuh, sementara itu yang dirawat berjumlah 13 pasien.

Baca Juga: Masuk Daftar Terlarang BPOM, Dinkes Boyolali Tarik 69 Obat Sirop di Puskesmas

“Kematian masih ada dua hari lalu atau tiga hari yang lalu. Ada tambahan satu, tapi itu kematian karena sisa-sisa yang dulu, karena sudah terlampau rusak ginjalnya, sudah 35 hari di rumah sakit, enggak bisa diperbaiki,” katanya.

Dua Perusahaan Tersangka

Dua perusahaan farmasi yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical ditetapkan sebagai tersangka tersangka kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan PT Afi Farma tidak melakukan pengujian bahan tambahan PG yang ternyata mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

“PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi,” ujar Dedi dalam keterangan resmi, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: Polri dan BPOM Beda Data soal Perusahaan Farmasi Tersangka Obat Sirop Berbahaya

Selain itu, Dedi memaparkan bahwa PT Afi Farma diduga mendapatkan bahan baku tambahan tersebut dari CV Samudera Chemical, di mana setelah dilakukan kerja sama dengan BPOM, di lokasi CV ditemukan sejumlah 42 drum propylen glycol yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas.

“Barang bukti yang diamankan yakni sejumlah obat sediaan farmasi yang diproduksi oleh PT. A, berbagai dokumen termasuk PO (purcashing order) dan DO (delivery order) PT A, hasil uji lab terhadap sampel obat produksi PT A dan 42 drum PG yang diduga mengandung EG dan DEG, yang ditemukan di CV. SC,” papar Dedi.

Untuk selanjutnya, Dedi menjelaskan penyidik akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya dugaan supplier lain yang memenuhi standar mutu untuk pembuatan obat ke PT A dan melakukan pemeriksaan saksi dan ahli, serta melakukan analisa dokumen yang ditemukan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa 41 Saksi Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Modus 2 Korporasi Keruk Cuan Hingga Picu Lonjakan Kasus Gagal Ginjal Akut”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya