SOLOPOS.COM - menkes

Solo (Solopos.com) – Izin praktik pengobatan tradisional dan kualifikasi praktisi kesehatan tradisional merupakan persoalan yang menjadi tantangan utama dalam penggunaan obat tradisional di Indonesia.

CICIPI JAMU -- Menteri Keshatan Endang Rahayu Sedyaningsih mencicipi produk kesehatan tradisional yang ditawarkan di salah satu stan di sela-sela penyelenggaraan konferensi obat tradisional ASEAN di The Sunan Hotel, Solo, Senin (31/10/2011). (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Demikian dipaparkan Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih saat ditemui wartawan seusai membuka The 13th Conference on Traditional Medicine in ASEAN Countries di Hotel Sunan Solo, Senin (31/10/2011). Persoalan lain yang dinilai sebagai tantangan adalah kecenderungan konsumen yang menganggap obat tradisional (herbal) selalu aman.

“Berdasarkan Survei Global WHO tahun 1994, tantangan yang dihadapi dalam pemanfaatan obat tradisional yaitu kurangnya data penelitian, kurangnya mekanisme kontrol yang tepat, kurangnya pendidikan dan pelatihan, serta kurangnya keahlian,” ungkapnya.

Endang menambahkan situasi serupa juga ditemukan di wilayah South East Asian Regional Office (SEARO). Sebuah survei kebijakan nasional tentang obat tradisional dan regulasi jamu tahun 2005, mengungkapkan bahwa belum semua negara SEARO memiliki kebijakan yang berkaitan dengan obat tradisional.

Padahal pada Deklarasi Alma Ata tahun 1978, dunia telah berkomitmen bahwa obat tradisional harus dikembangkan secara signifikan. Negara anggota ASEAN juga menyadari pentingnya mengintegrasikan pengobatan tradisional ke dalam kesehatan nasional terutama dalam pelayanan kesehatan primer dengan memanfaatkan obat tradisional.

“Seperti yang kita ketahui, dalam sistem pelayanan kesehatan modern didukung oleh pengetahuan yang jelas dan metodologi penelitian, sementara pelayanan kesehatan tradisional seringkali kurang didukung oleh data penelitian ilmiah,” paparnya.

Endang menyebutkan ada tujuh langkah untuk mengintegrasikan pengobatan tradisional ke dalam sistem pelayanan kesehatan, yaitu perumusan strategi untuk integrasi, menetapkan regulasi untuk integrasi, menetapkan standar layanan dan kompetensi, pelatihan dan pendidikan untuk konvensional provider (penyedia) dan praktisi pengobatan tradisional, pengintegrasian pengobatan tradisional/alternatif ke dalam sistem kesehatan formal, membangun kemitraan dan jaringan dengan negara-negara lain untuk bertukar informasi dan pengalaman dan melakukan penelitian dan pengembangan untuk pembuktian secara ilmiah.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya