SOLOPOS.COM - Warga bertransaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) saat berbelanja di Pasar Tradisional Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/11/2021). (Antara/Yulius Satria Wijaya)

Solopos.com, SOLO — Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) adalah penyatuan QR Qode dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).

Singkatnya, dengan QRIS Anda dapat melakukan transaksi melalui berbagai bank dan dompet digital hanya dengan satu barcode, yakni barcode dengan logo QRIS. Penggunaan QRIS disebut bisa  membuat proses transaksi berjalan lebih mudah, cepat, dan aman.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Sejak diresmikan oleh Bank Indonesia, QRIS mengalami peningkatan pengguna yang signifikan. Dilansir dari Bisnis.com, pada tahun 2020 merchant pengguna QRIS hanya berjumlah 5,8 juta.

Ekspedisi Mudik 2024

Sedangkan, pada November 2021 penggunanya mencapai 13 juta  yang melebihi target Bank Indonesia yang sebelumnya diettapkan 12 juta merchant.

Baca Juga: Lebihi Target 2021, UMKM Pengguna QRIS Capai 13 Juta

Setiap tahunnya, Bank Indonesia menargetkan lebih banyak jangkauan penggunaan QRIS untuk meningkatkan efektifitas pembayaran digital. Jika dulu, Anda hanya dapat menggunakan QRIS di tempat-tempat perbelanjaan seperti mal atau swalayan.

Saat ini, Bank Indonesia berupaya meningkatkan penggunaan QRIS melalui UMKM. Sehingga, dengan mudah kita dapat menggunakan QRIS saat berbelanja di warung makan sampai bayar parkir.

Manfaat QRIS bukan hanya dirasakan oleh costumer, melainkan juga merchant. Penjualan di merchant lebih diuntungkan karena menerima pembayaran digital dari semua bank dan non bank, transaksi lebih mudah dan aman, terhindar dari uang palsu, serta memudahkan pengelolaan keuangan karena otomatis tercatat di sistem.

Baca Juga: Lebihi Target 2021, UMKM Pengguna QRIS Capai 13 Juta

Berikut Solopos.com rangkum langkah-langkah pendaftaran QRIS bagi merchant yang kami kutip dari situs resmi Bank Indonesia pada Jumat (21/1/2022).

1. Jika belum memiliki akun, anda dapat datang atau mendaftar online ke PJSP penyelenggara QRIS.2. Lengkapi data usaha dan dokumen yang diminta oleh PJSP.
3. Tunggu verifikasi dari PJSP.
4. Tunggu pembuatan Merchant ID dan percetakan QRIS oleh PJSP, hasilnya akan dikirim ke merchant.
5. Instal aplikasi sebagai merchant QRIS.
6. Pihak PJSP akan menjelaskan tata cara penerimaan pembayaran dengan lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya