SOLOPOS.COM - Kabupaten Wonogiri masuk dalam kategori Madya dalam Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2022 yang digelar Jumat (22/7/2022). (Istimewa/Youtube KemenPPPA RI)

Solopos.com, WONOGIRI — Kabupaten Wonogiri meraih kategori Madya dalam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2022 yang digelar Jumat (22/7/2022) malam.

Raihan itu sekaligus menaikkan satu tingkat dari kategori yang diterima Kabupaten Wonogiri pada 2021. Kala itu kategori yang didapat adalah Pratama atau yang terendah dari total lima kategori KLA, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com, acara penghargaan itu dilaksanakan luring-daring yang berpusat di Kabupaten Bogor. Bagi kabupaten/kota yang meraih predikat Nindya dan Utama, pengumuman dan penyerahan penghargaannya dilaksanakan Luring. Sedangkan kabupaten/kota berpredikat Pratama dan Madya, pengumuman penghargaannya dilaksanakan Daring, termasuk Wonogiri.

Berdasar data yang dihimpun Solopos.com, ada 33 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masuk dalam daftar penghargaan KLA 2022. Rincian kategori kabupaten/kota itu antara lain, delapan berkategori Pratama, 17 berkategori Madya, tujuh berkategori Nindya, dan satu berkategori Utama.

Dalam hal ini, Kabupaten Wonogiri menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mendapat kategori Madya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wonogiri Hari Sabtu Ini: Hujan Ringan Sore

Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Wonogiri, Heru Utomo, menyebut peningkatan penghargaan KLA yang diperolah Kabupaten Wonogiri dari Pratama ke Madya tergolong cepat.

Mengingat Kabupaten Wonogiri telah meningkatkan capaian dari 24 indikator KLA yang terbagi dalam lima klaster, antara lain hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesehateraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

“Sewaktu penilaian 2021 lalu, masalahnya ada pada belum adanya Perda [Peraturan Daerah] atau Perbup [Peraturan Bupati] yang mengatur tentang Kabupaten Layak Anak. Tapi pada 2022 ini sudah ada. Itu menjadi salah satu poin penting yang meningkatkan poin penilaian KLA kami,” ujar Heru saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Batik Khas Wonogiri

Peraturan yang dimaksud yakni Perda Kabupaten Wonogiri No. 1/2021 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Perbup Wonogiri No. 141/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 1/2021 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Pada 2023, Pemkab Wonogiri menargetkan peningkatan kategori penghargaan KLA menjadi Nindya. Namun upaya itu terganjal oleh sejumlah persoalan yang masih dihadapi Pemkab Wonogiri. Dari penilaian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kabupaten Wonogiri belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang mengurusi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Anak yang berhadapan dengan hukum itu kan tidak boleh dipenjara di LP [Lembaga Permasyarakatan], tapi harus ditempatkan tersendiri, khusus anak. Sementara kami belum punya tempat tersebut. Selama ini, kami masih menitipkan anak yang berhadapan dengan hukum di daerah lain,” imbuhnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya