SOLOPOS.COM - Massa aksi di Jalan KS.Tubun, Minggu (11/3/2018). (Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Para driver mengaku kecewa terhadap Menteri Perhubungan

Harianjogja.com, JOGJA-Ratusan driver online berunjuk rasa di Jalan KS. Tubun, Ngampilan, Minggu (11/3/2018) siang. Demo digelar karena kecewa pada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.108/2017.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Permenhub tersebut mengatur tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak dalam Trayek, yang dikeluarkan pada November 2017 lalu. Para driver online menilai permenhub tersebut pemberlakukannya ditunda ketika mereka menggelar pertemuan di Istana pada Februari lalu.

Namun, belakangan Menhub menyatakan akan membatasi kuota taksi online dan memproses SIM A Umum. “Kami ke sini ingin menyaksikan langsung kebohongan Menteri Perhubungan,” ujar Koordinator Front Indonesia, wadah perjuangan driver online DIY, Sabar Gimbal di sela-sela aksi.

Sabar menilai, pemerintah salah mengartikan soal perusahaan transportasi berbasis online. Menurut dia, yang diatur seharusnya adalah pengelola aplikasinya, bukan driver. Pasalnya, driver yang mengikuti aplikasi.

Semestinya, kata dia, pemerintah membuat badan independen yang mengatur berbagai kepentingan dalam perusahaan transportasi online. “Pemerintah gagal dalam mendefinisikan angkutan online,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya