SOLOPOS.COM - Ilustrasi Trading (freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Beberapa waktu terakhir netizen ramai membahas tentang Binary Option yang disebut-sebut sebagai trading ilegal.

Seperti dilansir Bisnis.com, Rabu (2/2/2022), platform ini diduga melakukan judi online berkedok trading yang memiliki cara yang mudah dan sederhana.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tak sedikit orang yang terjebak dan menjadi korban dari platform ini. Untuk meyakinkan orang bahwa trading ini legal, binary option pun menggaet influencer dan selebgram untuk ikut bermain aset di sini.

Diketahui, binary option merupakan salah satu bentuk instrumen trading online di mana para trader memprediksi atau menebak harga sebuah aset itu naik atau turun pada jangka waktu tertentu. Untuk memulai, pengguna hanya perlu melakukan registrasi dan memberikan deposit dimulai dengan harga US$10 dolar.

Baca Juga: Penting Bagi Investor Pemula, Ini 6 Cara Main Saham dengan Modal Kecil

Dalam transaksinya, pengguna akan memilih indeks aset, mulai dari mata uang, indeks saham, hingga komoditas. Setelah memilih indeks aset, pengguna berikutnya memasukkan modal yang akan dipertaruhkan.

Jumlah minimal modal yang digunakan bergantung dengan asetnya. Dari klaimnya, trader akan mendapat keuntungan sebesar 60 hingga 90 persen. Namun apabila tebakan salah, maka trader akan kehilangan modal di seluruh transaksi.

Tebakan yang dimaksud di sini yakni trader diharuskan memprediksi harga indeks dalam durasi yang dipilih. Dikutip dari laman Investopedia, binary option adalah produk finansial yang memberikan dua pilihan pada sebuah transaksi. Opsi tersebut biasanya terkait dengan hasil, seperti naik atau turun.

Baca Juga: Ini Sumber Kekayaan Ustaz Yusuf Mansur: dari Saham hingga Usaha Kuliner

Dalam binary option, orang yang bermain dalam sistem ini akan menerima hasilnya secara otomatis. Artinya keuntungan atau kerugian pada perdagangan secara otomatis dikreditkan atau didebit ke akun investor saat opsi berakhir.

Adapun, cara kerja binary option adalah pengguna harus menebak harga sebuah underlying asset yang akan keluar dalam waktu yang ditentukan. Pengguna harus menebak pada posisi harga yang benar saat waktu yang ditentukan habis.

Cara bermain seperti ini kemudian mendapat reaksi dari beberapa pengamat hingga Bappebti.

Baca Juga: 8 Tips Trading Forex Harian Paling Tepat dan Dijamin Berhasil

Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu menegaskan bahwa binary option merupakan kegiataan ilegal.

Hingga kini, tak ada satupun platform binary option yang mendapat izin resmi dari pemerintah. Ia melanjutkan, masyarakat yang ingin berinvestasi diharapkan dapat melakukan pengecekan legalitas atas platform trading komoditi berjangka melalui website Bappebti.

Hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat terhindar dari kerugian-kerugian akibat masuk pada platform yang ilegal.

“Sebelum melakukan investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan atas legalitas pelaku usaha di bidang PBK melalui website bappebti.go.id,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya