SOLOPOS.COM - Sebanyak 25 petani di Desa Warurejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, mengikuti Sekolah Lapang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Rabu (13/10/2021). (Madiunpos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN — Sebanyak 25 petani di Desa Warurejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, mengikuti Sekolah Lapang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Mereka mendapatkan pelatihan mengolah lahan, menanam tembakau, hingga memasarkan hasil panen.

Puluhan petani di Desa Warurejo ini mendapatkan pelatihan selama 12 kali pertemuan sejak September. Mereka mendapatkan beragam materi tentang pertanian tembakau.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Stres Dicerai Suami, Janda Muda Ditangkap Gara-gara Nyabu

Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Warurejo, Muhson Azwar Hamid, mengatakan kegiatan Sekolah Lapang ini diselenggarakan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun. Materi yang disampaikan beragam, seperti keorganisasian lembaga kelompok tani, cara budidaya tembakau, pembibitan, pengolahan tanah, pengairan, pemupukan, cara memanen, pasca-panen, hingga cara memasarkan hasil hasil panen.

“Kami juga melatih petani untuk menentukan daun tembakau yang disesuaikan dengan kualitasnya. Sehingga petani tidak buta dalam menentukan kualitas daun tembakau,” kata dia, Rabu (13/10/2021).

Mengenai pemasaran, lanjutnya, petani diberi pengetahuan tentang penjualan hasil panen. Harapannya, petani tidak bergantung pada tengkulak. Mereka bisa menjual ke perusahaan rokok secara langsung atau mandiri.

Baca Juga : Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pacitan, BPBD: Tak Ada Bangunan Rusak

Salah satu pembicara pelatihan, Ratno, mengatakan tanaman tembakau memiliki prospek pasar bagus. Tanaman tembakau juga bisa menjadi solusi saat sawah diserang hama tikus.

“Tanaman tembakau ini relatif aman dari serangan hama tikus. Karena tikus tidak suka tanaman tembakau,” kata dia.

Ratno menyampaikan hasil panen tembakau juga lebih menguntungkan dibandingkan tanaman padi. Dia mencontohkan satu hektare lahan tembakau bisa memanen hingga 2 ton. Harga jual sekitar Rp60 juta atau Rp30.000 per kilogram.

Baca Juga : HUT Jatim, Gubernur Khofifah Pakai Baju Majapahitan, Apa Filosofinya?

Dia membandingkan dengan lahan satu hektare yang ditanami padi. Hasil panen padi sebanyak 7 ton hanya menghasilkan sekitar Rp30 juta. Itu dengan asumsi harga jual Rp4.500 per kilogram.

“Kalau dibandingkan padi, memang lebih menguntungkan tembakau. Ini kan bisa menjadi tanaman selingan. Setelah musim tanam padi selesai bisa menanam tembakau,” tutur dia.

Budidayakan Tembakau Lokal

Wakil Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Madiun itu juga menyampaikan tanaman tembakau sangat bagus ditanam pada bulan Juni atau bulan keenam. Nantinya tembakau bisa panen pada bulan sembilan atau September.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Turun, Penumpang KA di Madiun Melonjak Hingga 81%

Pada bulan itu, lanjut dia, harga tembakau sedang bagus-bagusnya. Ratno berharap petani di Desa Warurejo bisa membudidayakan tembakau lokal. Hal ini karena tembakau lokal memiliki kadar nikotin dan tar tinggi. Kualitas itu dibutuhkan pabrikan.

Ketua Kelompok Tani Tembakau Desa Warurejo, Kadar, mengatakan pelatihan ini bermanfaat bagi petani tembakau di desanya. Dia berencana menanam tembakau pada tahun 2022.

“Tanaman tembakau ini kan bisa jadi alternatif selain tanaman padi. Apalagi di sini serangan hama tikus memang sangat mengganggu. Kalau tanaman tembakau ini kan tidak disukai hama tikus,” ujarnya.

Baca Juga : Sumber Air Sendang Kuncen Madiun Belum Ketemu, Tertutup Pohon dan Ijuk?

Dia berharap petani diberi kemudahan mengakses pasar tembakau sehingga tidak kebingungan saat musim panen. Kegiatan ini merupakan salah satu manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Penggunaan DBHCHT diprioritaskan bidang kesehatan 25%, penindakan hukum (barang kena cukai ilegal) 25%, peningkatan kualitas bahan baku 15%, dan bantuan langsung tunai serta kompensasi harga 35%. Cukai rokok menjadi salah satu pemasukan negara.

Sebagian dananya dikembalikan kepada masyarakat. Membayar cukai sesuai ketentuan berarti ikut berkontribusi kepada negara dan masyarakat. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya