SOLOPOS.COM - Ilustrasi menyetir mobil (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Kecelakaan beruntun atau istilahnya kecelakaan karambol menjadi salah satu jenis kecelakaan yang kerap terjadi di jalan raya. Salah satu teknologi untuk mencegah kecelakaan beruntun adalah alat pemandu jarak aman.

Sejumlah peneliti hingga mahasiswa telah membuat beberapa alat pemandu jarak aman berkendara. Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) misalnya. Mereka membuat alat yang bisa memandu agar pengemudi di belakang kendaraan yang kita naiki mengetahui jarak aman yang tepat bagi mereka.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Peralatan itu dibuat karena banyaknya tabrakan beruntun yang sering terjadi di jalan tol. Alat pemandu jarak aman ini terdiri atas beberapa komponen seperti monitor, remote, hingga instalasi di bagian kaca belakang mobil.

Disebutkan di laman LIPI, ketika peralatan ini telah terpasang pada sebuah kendaraan, pengemudi bisa memberikan panduan kepada pengemudi kendaraan di belakang mereka mengenai jarak aman berkendara yang tepat.

Baca juga: Bahaya Mobil Melewati Banjir, Jangan Asal Terobos!

Misal pengemudi melaju dengan kecepatan 90 km/jam, kemudian dipilih jarak aman berkendara yang tepat dengan menekan tombol 9 di remote. Angka sembilan ini akan muncul di layar monitor dan di instalasi kaca belakang mobil.

”Ketika pengemudi yang membuntutinya dari jauh kemudian mendekati dan melihat angka “9” pada layar berarti jaraknya 90 m. Jarak tersebut adalah jarak terdekat yang aman. Semakin jelas angka tersebut, semakin berpotensi bahaya tabrakan beruntun jika terjadi kecelakaan di depan.”

LIPI menyebutkan pemanfaatan peralatan ini bagi pengguna jalan tol adalah dapat memfasilitasi pengemudi untuk mengendalikan jarak aman kendaraan. Setidaknya alat ini bisa meminimalisasi potensi tabrakan beruntun di jalan tol.

”Teknis yang berbasis pada akuitas visual [visual acuity] mata manusia normal ini sudah didaftarkan patennya pada 2013 dan perlu finalisasi untuk user friendly dan pencegahan vandalisme saat diinstalasi di bagian luar kendaraan,” sebut LIPI.

jarak aman berkendara
Alat pemandu jarak aman berkendara buatan LIPI (LIPI)

Sensor Jarak Arduino

Alat pemandu lainnya adalah sensor jarak aman berkendara melalui Arduino. Asri Mulyani dari Sekolah Tinggi Teknologi Garut dalam penelitian berjudul Perancangan Sensor Jarak Aman Kendaraan Bermotor Menggunakan Mikrokontroler Arduino Uno R3 menyebutkan ada beberapa komponen yang harus disiapkan untuk membuat sensor ini. Komponen utamanya adalah Board Arduino Uno R3.

Baca juga: Asteroid Sebesar Jembatan Golden Gate Akan Dekati Bumi, Apa Dampaknya?

”Komponen ini berfungsi sebagai perangkat utama yang akan digunakan dalam perancangan alat pendeteksi jarak aman kendaraan bermotor khususnya roda dua guna mengolah data yang telah dikonversikan sebelumnya kedalam bentuk bilangan binear secara otomatis, menjalankan setiap instruksi yang terkandung dalam code menggunakan software Arduino IDE,” sebut dia.

Ada komponen lainnya seperti module Ultrasonic HC-SR04 yang juga jadi komponen utama karena berfungsi mengukur jarak dengan memanfaatkan pantulan gelombang terhadap kendaraan yang berada di depan. Perlu juga LCD, kabel jumper, resistor, dan lainnya.

Dia menyebut dalam pembuatan alat pemandu sensor jarak aman berkendara, software yang digunakan adalah software Arduino IDE Versi 1.6.1 sebagai compiler.

”Penggunaan alat sensor jarak aman kendaraan sangat membantu mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kelalaian pengguna kendaraan bermotor.”

Baca juga: Risikonya Kecelakaan, Cegah Rem Mobil Blong!

Sebenarnya berapa jarak aman berkendara yang aman bagi pengguna jalan. Korps Lalu Lintas Polri menyatakan mengemudi dengan 5 km/jam terlalu cepat dalam zona kecepatan 60 km/jam melipatgandakan resiko untuk terlibat dalam kecelakaan yang berujung cedera berupa cedera berat, bahkan kematian.

Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan sempat menyebarkan jarak aman berkendara di media sosial. Bila kendaraan melaju dengan kecepatan 30 km/jam, jarak terdekat yang aman adalah 15 meter dan jarak amannya 30 meter.

Bila kendaraan berjalan 60 km/jam, jarak minimal adalah 40 meter dan jarak amannya 60 meter. Begitu seterusnya misal kecepatan 100 km/jam, jarak amannya adalah 100 meter dan jarak terdekat adalah 80 meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya