SOLOPOS.COM - Petugas melintas di depan fondasi rumah di kawasan Bong Mojo, Solo, Kamis (14/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com Stories

Solopos.com, SOLO — Banyaknya hunian liar di tanah makam Bong Mojo, Jebres, Solo, kini menjadi polemik menyusul terkuaknya praktik jual beli tanah milik Pemerintah Kota Solo tersebut secara ilegal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adanya dugaan praktik jual beli tanah HP 62 dan HP 71 Pemkot Solo itu kali pertama diungkapkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kepada wartawan, Rabu (13/7/2022). Gibran mengaku sudah mengantongi dua nama pelaku jual beli lahan tersebut dan kini tengah mengumpulkan bukti kuitansi dari warga yang membeli lahan.

Ekspedisi Mudik 2024

Berangkat dari informasi tersebut, juga informasi dari masyarakat setempat mengenai penjualan tanah di lokasi itu, tim Solopos melakukan penelusuran mengenai bagaimana praktik jual beli tanah itu dilakukan. Tim Solopos memulai dengan mencari iklan penjualan tanah di media sosial maupun laman jual beli online.

Dari situ tim mendapatkan informasi ada tanah dijual seluas 200 meter persegi di sebelah barat makam Bong Mojo, Solo. Tanah tersebut diklaim bersertifikat. Berpura-pura sebagai pembeli, tim Solopos bertemu dengan si penjual tanah dan lalu diajak melihat langsung tanah tersebut.

Setelah melihat lahan 200 meter persegi itu, si penjual mengajak tim Solopos melihat lahan yang tepat berada di pinggir jalan. Lokasinya berada di sebelah barat Makam Bong Mojo, hanya berjarak 50 meter dari lokasi papan penanda bahwa Tanah Bong Mojo adalah milik Pemerintah Kota Solo.

Baca Juga: Hunian Liar Bong Mojo Solo akan Digusur, Warga Ngarep Tanah Pengganti

Ia menjelaskan dengan singkat harga lahan yang ia tawarkan yakni Rp5 juta dengan luas 60 meter persegi. Dengan tenang, ia mengaku dirinya adalah makelar tanah di kawasan Bong Mojo. Sang makelar, sebut saja M, mengaku sudah menjadi makelar tanah sejak 2005 di kawasan Soloraya.

Uang Panjer

“Jadi kayak gini [makelar] sudah dari 2005, menjadi penghubung atau menjualkan tanah milik warga, baik yang ada atau pun tidak ada sertifikat. Awalnya di situ, cuma kemudian ya sekalian nyari tanah,” terangnya.

M mengakui praktik jual beli tanah di kawasan permakaman seperti Bong Mojo Solo lebih menguntungkan. Ia tinggal melakukan ‘babat alas’ dan hanya memberikan uang panjer untuk keamanan.

“Lebih gampang begini, tinggal babat alas, bersih-bersih yang patoknya udah hancur, sudah jadi fondasi. Atau kalau yang sudah lama sekali, tinggal dibersihkan rumputnya, dilihat ada ‘isinya’ atau tidak, terus sudah, ditawarkan. Paling tambah ongkos buat bersih-bersih sama keamanan,” terangnya.

Baca Juga: Terungkap! Tanah Eks Makam Bong Mojo Solo Ternyata Diperjualbelikan

Selain itu, menjual tanah makam seperti di Bong Mojo Solo disebutnya juga cukup mudah, hanya melalui mulut ke mulut orang sudah berdatangan. Nantinya akan ada orang kepercayaannya yang diberikan mandat untuk meninjau lokasi bersama calon pembeli.

“Tinggal nanti sama rekan saya, diarahkan untuk beli yang di mana, atau mau tanah yang di sebelah mana. Kalau sepakat, ya hasilnya nanti dibayarkan ke saya, rekan saya nanti dapat jatah,” ulasnya.

Mengenai harga yang dipatok, ia mengaku menjual kaveling yang sudah bersih seharga Rp2 juta hingga Rp5 juta, tergantung berapa luas dan lokasinya. Semakin dekat jalan utama atau semakin mudah aksesnya akan semakin mahal.

“Jualnya awalnya Rp2 juta sampai Rp5 juta, tergantung aksesnya. Semakin ke dalam semakin murah. Kalau yang di pinggir agak lumayan mahal, soalnya akses masuknya lebih enak, tapi ya beberapa sudah laku,” jelasnya.

Baca Juga: Tanah Bong Mojo Solo Diperjualbelikan, Lurah Jebres: Sudah Kami Larang!

Harga Naik Terus

M mengaku sudah menjadi makelar jual beli tanah makam Bong Mojo Solo sejak 2019. Sejauh ini, harga tanahnya terus melambung. Meskipun tanah itu milik pemerintah, peminatnya terus berdatangan.

“Harganya naik terus, yang di sebelah barat depan papan penanda, itu sekarang sudah sampai Rp10 juta per kaveling. Ada juga yang di arah utara masuk harganya sudah Rp7 juta. Meskipun ya ini tanah milik pemerintah, tapi peminatnya masih banyak,” terangnya.

Kenaikan penjualan ini, juga diamini Si, salah satu warga yang menghuni kawasan Bong Mojo. Ia sudah menjual salah satu dari tanah yang ia tebus di kawasan Bong Mojo, Solo.

Baca Juga: Tanah Eks Bong Mojo Solo Diperjualbelikan, Harganya Rp8 Juta/Kaveling

“Saya punya tiga lahan di sini, terhitungnya tidak beli, hanya tebus tanah dari yang babat alas di sini. Tahun 2019, saya beli borongan total Rp10 juta. Kemarin saya jual satu di bagian dalam, harganya Rp4 juta, itu buat modal bangun rumah saya di sini sama di lahan yang satunya,” ulasnya.

Fenomena jual beli tanah di kawasan Bong Mojo, menurut Si, wajar karena kebutuhan akan tanah atau lahan yang kian meningkat di Kota Solo. Selain itu, warga kawasan Bong Mojo tidak mengenal sistem jual beli, tetapi sistem ganti babat alas sehingga harga yang ditawarkan tidak begitu mahal.

“Di sini peminatnya masih banyak, harga di Kota Solo sudah sangat mahal, sedangkan di sini, akadnya bukan jual beli hanya ganti biaya babat alas, sama masang-masang instalasi dari listrik sampai septic tank. Jadi harganya memang naik tapi tidak mahal,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya