SOLOPOS.COM - Pelaksanaan ijab kabul yang diikuti salah seorang tahanan narkoba berjenis kelamin laki-laki di LP Kelas II B Klaten, Kamis (25/11/2021)(Istimewa)

Solopos.com, KLATEN—Seorang tahanan laki-laki kasus narkoba mempersunting wanita idamannya dari dalam penjara di Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kelas II B Klaten, Kamis (25/11/2021) pukul 11.00 WIB. Pelaksanaan ijab kabul berlangsung di Masjid Al Hijrah di dalam lingkungan penjara dengan pengawasan ketat sekaligus tetap menaati protokol kesehatan (prokes).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, warga binaan yang menjalankan ijab kabul dari dalam penjara tersebut, yakni Satrio Wibowo, 22, warga Kecamatan Klaten Tengah. Yang bersangkutan merupakan tahanan A III (Pengadilan Negeri/PN Klaten) dalam perkara narkoba. Di tengah kesibukannya menjalani proses persidangan, Satrio Wibowo tetap ingin mempersunting wanita idamannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Setelah memperoleh izin dari PN Klaten, ijab kabul digelar di LP Kelas II B Klaten. Di hari itu, Satrio Wibowo mengenakan pakaian warna putih lengkap dengan peci putih. Sedangkan pengantin wanita juga memakai gaun pengantin berwarna putih.

Baca Juga: Hari Guru, Para Pendidik Diminta Kembali Hidup Sederhana

Baik pengantin laki-laki atau pun pengantin perempuan tetap memakai masker sebagai bentuk ketaatan terhadap prokes. Hal itu juga dilakukan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA), perwakilan keluarga, dan para sipir di LP Kelas II B Klaten.

Setelah menikah, keduanya berpose bersama di dalam masjid di kompleks LP Kelas II B Klaten. Selanjutnya, pengantin berfoto bersama dengan penghulu KUA, perwakilan keluarga, dan sipir yang bertugas mengawasi jalannya ijab kabul tersebut.

Setelah rangkaian ijab kabul rampung, pengantin wanita dipersilakan pulang ke rumahnya. Sedangkan pengantin laki-laki tetap mendekam di LP Kelas II Klaten.

Baca Juga: PTM Madrasah dan SMA/SMK Sesuaikan Kebijakan Pemkab Wonogiri

“Pernikahan tadi memang sudah memperoleh izin dari pihak penahan [PN Klaten]. Yang bersangkutan kami persilakan menjalankan ijab kabul. Semua dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Termasuk menaati prokes,” kata Kepala LP Kelas II B Klaten, Ahmad Fauzi, kepada Solopos.com, Kamis (25/11/2021).

Ahmad Fauzi mengatakan status salah seorang warga binaan yang menggelar ijab kabul di LP Kelas II B klaten masih tahanan. Yang bersangkutan merupakan salah seorang tahanan kasus narkoba.

“Ijab kabul di LP Kelas II B Klaten yang dilakukan salah seorang tahanan ini baru terjadi kali pertama. Sebelumnya belum pernah terjadi,” katanya.

Baca Juga: Habis Medical Check Up, Anggota DPRD Boyolali ke Dokter Spesialis

Sebagaimana diketahui, masjid di dalam kompleks LP Kelas II B Klaten baru saja direnovasi, akhir 2020. Melalui renovasi tersebut, diharapkan keberadaan masjid menjadi lebih representatif dan nyaman saat digunakan untuk beribadah atau pun kegiatan keagamaan.

“Total warga binaan di LP Kelas II B Klaten saat ini mencapai 320-an orang,” kata Ahmad Fauzi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya