SOLOPOS.COM - Astrid Widayani (Istimewa)

Menyikapi tantangan era Education 4.0, perguruan tinggi Indonesia tidak cukup bertumpu pada standar regulasi dan akreditasi dalam rangka mencapai campus sustainability, namun juga sangat dipengaruhi oleh daya saing institusi dalam menyikapi tuntutan perubahan eksternal termasuk dalam menjalin hubungan baik dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan di bawah Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi telah mengarahkan perguruan tinggi dalam menyikapi kebutuhan ini dengan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM).

Kampus Merdeka merupakan keberlanjutan dari kebijakan sebelumnya yaitu Merdeka Belajar di perguruan tinggi. Kebijakan yang telah bergulir dua tahun ini, yaitu sejak akhir Januari 2020 lalu, diharapkan mampu menjadi jembatan dalam menyiapkan lulusan dengan konsep  link and match dengan dunia kerja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berikut adalah 8 program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) yang telah berjalan di institusi perguruan tinggi Indonesia:

1. Pertukaran Pelajar. Dalam kerangka pertukaran pelajar dalam kebijakan ini, bentuk kegiatan belajar yang bisa dilakukan antara lain pertukaran pelajar antar program studi pada perguruan tinggi yang sama, program pertukaran pelajar dalam program studi yang sama pada perguruan tinggi yang berbeda, dan pertukaran pelajar antar program studi pada perguruan tinggi yang berbeda.

2. Magang atau Praktik Kerja. Melalui progam ini, mahasiswa berkesempatan untuk merasakan pengalaman terjun langsung di dunia kerja sebelum menyelesaikan studi. Penyetaraan bobot kegiatan magang atau praktik kerja dikelompokkan menjadi dua bentuk yaitu bentuk bebas (free form) atau disetarakan dengan bobot 20 SKS tanpa penyetaraan daengan mata kuliah. Ada juga yang berbentuk terstruktur (structured form) di mana kegiatan ini disetarakan dengan 20 SKS beserta penyetaraan dengan mata kuliah yang kompetensinya sejalan dengan kegiatan magang.

3. Asisten Mengajar di satuan Pendidikan. Jika memiliki minat di dunia belajar mengajar, program ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Kegiatan pembelajaran dalam bentuk asistensi mengajar bisa dilakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan, baik itu di sekolah dasar, menengah maupun atas. Sekolah tempat praktik mengajar bisa berada di lokasi kota maupun di daerah terpencil.

4. Penelitian atau Riset. Kegiatan ini sekaligus menjadi motivasi untuk mendorong kalangan pelajar dan mahasiswa untuk lebih mencintai dunia riset. Kegiatan penelitian atau riset ini diharapkan bisa menambah literasi baca dan budaya riset yang dapat dilakukan mahasiswa di lembaga riset atau pusat studi. Dengan kemampuan berpikir kritis, mahasiswa akan lebih baik dalam mendalami, memahami, menganalisis, dan mampu melakukan metode riset sehingga proses riset akan menghasilkan inovasi dan kebaharuan di dunia pendidikan.

5. Proyek Kemanusiaan. Dalam menjalankan proyek kemanusiaan, mahasiswa memiliki peran sebagai agent of change karena memiliki jiwa muda, kompetensi ilmu, soft skills dan kepekaan terhadap isu sosial, sehingga lulusan perguruan tinggi diharapkan dapat berperan aktif dalam proyek-proyek kemanusiaan di Indonesia maupun luar negeri.

6. Kegiatan Wirausaha. Melalui kegiatan wirausaha, mahasiswa bisa benar-benar belajar dan mengembangkan proses bisnis sehingga sangat bisa dimanfaatkan bagi mahasiswa yang punya minat di dunia wirausaha. Melalui program ini, mahasiswa bisa mengembangkan sebuah usaha dan mengurangi angka pengangguran intelektual dari kalangan sarjana.

7. Studi atau Proyek Independen. Ekuivalensi kegiatan studi independen ke dalam mata kuliah dihitung berdasarkan kontribusi dan peran mahasiswa yang dibuktikan dalam aktivitas di bawah koordinasi dosen pembimbing. Program ini melatih banyak kompetensi ilmu dan keterampilan khususnya bagi mahasiswa yang berlatar belakang bidang ilmu yang membutuhkan leadership dan complex problem-solving skill.

8. Membangun desa atau Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT). Selama masa pandemi ini, mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi tetap melakukan kegiatan KKN dengan terjun langsung ke desa dan pengembangan di wilayah tersebut. Terdapat beberapa model dari KKNT dalam program Kampus Merdeka, yaitu KKNT yang diperpanjang, KKNT pembangunan dan pemberdayaan desa, KKNT mengajar di desa, dan KKNT free form.

Dalam rangka mengimplementasikan 8 program ini, kampus memberikan hak atau kesempatan kepada mahasiswa secara sukarela untuk bisa memilih belajar di luar program studi di dalam kampus (1 semester atau setara 20 SKS) maupun di luar kampus (2 semester atau setara 40 SKS). Namun dalam pelaksanaannya, masih bisa dilihat beberapa kendala di lapangan dalam implementasi program MBKM. Salah satunya masih adanya dikotomi antara implementasi kebijakan MBKM di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

Terpusat di PTN

Banyak program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang diselenggarakan secara terpusat masih menjadi privilege bagi PTN dan mahasiswa PTN, termasuk kerja sama industri dengan perusahaan-perusahaan besar untuk magang dan program lainnya. Perusahaan dan institusi besar juga cenderung telah memiliki kerja sama dengan PTN atau PTS besar saja. Sedangkan institusi PTS masih banyak yang disibukkan dengan pemenuhan regulasi dan akreditasi sambil berlari mengejar ketertinggalannya dalam implementasi MBKM. Mahasiswa dan dosen di PTS juga perlu diberikan motivasi lebih terkait dengan kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas lulusan dan institusi ini.

Di sisi lain dalam konteks manajemen pendidikan tinggi dan budaya organisasi, PTS sebenarnya bisa memanfaatkan program Kampus Merdeka dengan kebijakan internal yang lebih fleksibel daripada di PTN yang notabene masih banyak aturan birokrasi dan regulasi yang lebih mengikat. Padahal dengan adanya kesempatan yang sama dengan PTN, sudah seharusnya PTS akhirnya bisa menyamakan standar kelulusan mahasiswa dengan implementasi program MBKM tersebut.

Pendidikan Tinggi Vokasi yang telah terlebih dulu mengawali perkawinan antara pendidikan dan industri sudah tidak asing dengan kegiatan di lapangan yang berbasis praktek dan kompetensi. Maka sudah saatnya Pendidikan Tinggi Non Vokasi terutama para calon lulusan sarjana yang selama ini belum mengedepankan keterampilan kerja bisa memanfatkan kebijakan MBKM dengan mengimplementasikan beberapa program dari 8 program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang tersedia dengan baik.

Demi tujuan program yang menghasilkan lulusan yang terampil dan berkompeten sesuai dunia kerja menuju era Society 5.0 ini, ada baiknya implementasi MBKM bisa menjadi prioritas masing-masing kampus yang implementasinya didukung dari dunia usaha dan dunia industri serta pemerintah daerah terdekat sehingga mampu turut serta menyiapkan lulusan terampil dan berdaya saing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya