Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Mengenal Teknologi Speed Camera, Detektor Kendaraan Ngebut di Jalan Tol

Mengenal Teknologi Speed Camera, Detektor Kendaraan Ngebut di Jalan Tol
user
Senin, 28 Maret 2022 - 15:30 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi speed camera. (eyeview-cctv.com)

Solopos.com, JAKARTA  Hampir semua jalan tol di Indonesia kini sudah dilengkapi perangkat speed camera yang bisa mendeteksi pelat nomor kendaraan yang ngebut atau melanggar batas kecepatan. Speed camera ini mendukung tilang elektronik segera diberlakukan di jalan tol mulai April 2022.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan bahwa pengendara mobil yang melebihi batas kecepatan akan ditilang. Menurut laporan situs Badan Pengatur Jalan Tol, batas kecepatan di jalan tol diatur pada peraturan pemerintah No. 79 tahun 2013 tentang jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN