Solopos.com, SOLO — Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendorong Komisi II DPR berkomitmen mewujudkan keterwakilan perempuan minimal 30% dalam pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 yang berlangsung Senin-Rabu (14-16/2/2022).
Organisasi-organisasi masyarakat sipil yang peduli dengan keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu itu adalah KPI, Kemitraan, Perludem, JPPR, Netgrit, Deep Indonesia, Kode Inisiatif, Puskapol UI, Pusako FH Unand, DPP UGM, Unsrat, STHI Jentera, LHKP PP Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Fatayat NU, PB Kopri PMII, MPI, dan ANBTI.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.