SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan (Dok/Solopos)

Ilustrasi.dok

Ilustrasi.dok

SLEMAN-Jajaran petugas dari Polsek Sleman berhasil menangkap dua orang pelaku perampasan, Sulistya Ariwibawa, 31 warga Beran Kidul, Tridadi, Sleman dan Budi Susanto, 24, asal Pendeman, Trimulyo, Sleman, Selasa (18/6/2013).
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku yang merupakan residivis mengaku sebagai aparat kepolisian. Keduanya ditangkap usai melakukan perampasan terhadap Yuli Prasetyo, 25, warga Ngemplaksari Margomulyo, Seyegan Sleman, di Jalan Pringgodiningratan Beran Tridadi Sleman, Selasa (18/6) dinihari WIB.
Kapolsek Sleman, Kompol Tugiyat menjelaskan kejadian berawal ketika korban bersama temannya, Aris melintas di Jalan Pringgodiningratan Beran, Tridadi, Sleman. Dalam Waktu bersamaan, keduanya tiba-tiba dihentikan oleh kedua pelaku yang mengaku sebagai aparat dengan mengancam akan menembak korban. Kedua korban pun digeledah karena dikira membawa senjata tajam. Setelah itu tersangka Budi merampas HP kedua korban yang berjumlah dua unit. Keduanya juga sempat meminta kunci motor korban dan membuang nya kemudian melarikan diri.
“Korban melapor ke Mapolsek kemudian kami melakukan pelacakan,” kata Tugiyat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya