SOLOPOS.COM - Zaenal, mahasiswa yang mengaku dipukuli saat meminta sertifikat vaksinasi di GBK, Jumat (30/7/2021).

Solopos.com, JAKARTA–Pusat Pengelolaan Komplek Gelola Bung Karno (PPKGBK) membantah dugaan pengeroyokan yang dilakukan pihak satpam GBKterhadap seorang mahasiswa bernama Zaelani, 26.

Public Relations PPKGBK M. Trinugroho W membenarkan adanya peristiwa pemukulan yang dilakukan seorang petugas. Namun hal itu dilakukan secara refleks untuk membela diri dan bukan pengeroyokan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Zaelani memprovokasi terlebih dahulu dan berusaha untuk memukul,” ujar Trinugroho kepada suara.com, Senin (2/8/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tri dari petugas, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/7/2021) sekitar pukul 11.10 WIB, ketika terduga korban Zaelani tidak diperbolehkan masuk ke kawasan GBK karena tak memiliki undangan vaksinasi.

Baca Juga: Duh, Minta Sertifikat Vaksinasi, Mahasiswa Malah Kena Bogem Satpam GBK 

Tri menceritakan, awalnya petugas keamanan di Gate 5 GBK bertanya maksud kedatangan Zaelani dan rekannya.

Zaelani pun mengatakan bermaksud menuju venue Istora Senayan. Namun sudah dijelaskan kalau venue Istora tidak ada kegiatan apapun pada hari tersebut.

Menurut Trinugroho, sesuai kebijakan yang diperbolehkan masuk ke Kawasan GBK pada periode PPKM Darurat, hanya yang memiliki undangan vaksinasi, atlet untuk kepentingan pelatda/pelatnas, dan ojek online untuk kepentingan take away.

“Tidak terima, pengunjung (Zaelani) memprovokasi petugas,” jelas Tri.

Malah Menantang

Di samping itu, kata Tri, Zaelani malah menantang petugas keamanan GBK berkelahi.

Sebelumnya, Zaelani lewat kuasa hukumnya, mengaku dikeroyok petugas keamanan saat akan meminta sertifikat vaksinasinya yang belum juga terbit.

Sementara itu, Zaelani, 26, mahasiswa yang menjadi korban pemukulan diduga oleh sejumlah petugas keamanan alias satpam di tempat vaksinasi mengaku mengalami trauma dan gangguan penglihatan.

Hal itu disampaikan salah satu tim  kuasa hukumnya, Rezekinta Sofrizal Nasution dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia.

Menurut Rezekinta, akibat aksi pengeroyokan itu  Zaelani mengalami luka pada bagian kiri matanya.

“Dari lukanya yang dia rasakan penglihatan jadi kurang bagus, agak sedikit enggak jelas di sebelah kirinya,” kata Rezekinta saat dihubungi Suara.com, Senin (2/8/2021).

Selain mengalami gangguan penglihatan korban juga mengalami trauma. “Pastinya klien kami trauma,” ujar Rezekinta.

LBH Pendidikan Indonesia telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP ini ke Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (31/7/2021).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya