Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (5/12/2013). APK yang ditertibkan berupa bendera partai politik (parpol), baliho dan banner para calon anggota legislatif (caleg) yang sebagian besar dipasang menempel pada pohon, tiang listrik dan tiang lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi