Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (5/12/2013). APK yang ditertibkan berupa bendera partai politik (parpol), baliho dan banner para calon anggota legislatif (caleg) yang sebagian besar dipasang menempel pada pohon, tiang listrik dan tiang lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).
Rekomendasi